TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai tidak ada masalah dengan revisi KUA PPAS yang diajukan oleh Pemerintah DKI saat pembahasan. "Enggak ada masalah," ujar anggota Fraksi Gerindra Syarif di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 26 November 2019.
Alasannya, kata Syarif, yang direvisi oleh Pemerintah DKI adalah rencana pendapatan daerah bukan di sektor anggaran. Sebelumnya DKI mengajukan pendapatan daerah Rp 89 triliun menjadi Rp 87 triliun.
Menurut Syarif hal tersebut tidak akan berdampak banyak terhadap penyisiran dengan rencana kegiatan DKI dalam KUA PPAS yang telah dibahas di tingkat komisi. Menurutnya jika revisi tersebut merupakan dinamika dalam penyusunan anggaran. "Ini dinamika," ujarnya.
Sebelumnya Anggota DPRD DKI protes terkait usulan anggaran DKI dalam KUA PPAS 2020 turun menjadi Rp 87 triliun dari revisi usulan sebelumnya Rp 89 triliun.
Protes tersebut dilayangkan oleh anggota dewan dalam rapat Badan Anggaran DPRD, lataran dalam pembahasan KUA PPAS ditingkat komisi nilai anggaran yang dibahas masih Rp 89 triliun.
"Ini bagaimana ini dalam pembahasan kemarin kita masih bahas yang anggarannnya Rp 89 triliun. Tapi kenapa sekarang setelah ada pembahasan anggaran turun menjadi Rp 87 triliun," ujar anggota Fraksi PDI P Gembong Warono, Senin 25 November 2019.
Gembong mendesak agar DKI harus memberi penjelasan kenapa usulan KUA PPAS bisa turun menjadi Rp 87 triliun. "Ini harus ada penjelasan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota PSI, William Aditya Prasana yang memprotes usulan anggaran KUA PPAS 2020 yang turun menjadi Rp 87 triliun.
William menyatakan perubahan ini bakal berpengaruh terhadap penyusunan yang telah dibahas oleh DPRD. "Pengaruh karena yang dibahas kemarin yang nilainya Rp 89 triliun," ujarnya. Menurutnya hal itu menjadi sia - sia karena harus dibahas ulang lagi secara detail.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan prediksi pendapatan DKI Jakarta tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun. "Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka (belanja) Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Saefullah mengatakan dengan turunnya anggaran tersebut terjadi selisih senilai Rp 10 triliun. Dia menyatakan akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.