TEMPO.CO, Bekasi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Bekasi tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 5,8 triliun. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan APBD sebelumnya yang disahkan pada akhir tahun lalu sebesar Rp 6,4 triliun.
Penurunan disebabkan karena adanya evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan penyusunan APBD 2020 belum rampung karena masih menunggu proyeksi pendapatan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) maupun bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Kalau pendapatan daerah kami setting di angka Rp 3 triliun," kata Choiruman di Bekasi, Rabu, 28 November 2019.
Proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan pada 2020 sebesar itu lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun. Menurut Choiruman, penurunan itu karena legislatif melihat realisasi penerimaan pendapatan hanya Rp 2,44 triliun sampai dengan akhir tahun ini.
"Kami seting kenaikan dari realisasi pendapatan tahun ini sebesar 20 persen atau sekitar Rp 500 miliar lebih," kata Choiruman.
Adapun nilai belanja dipastikan seimbang dengan pendapatan. Namun paling besar pemerintah mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 1,073 triliun. Pos itu berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp 598 miliar lebih dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 471 miliar lebih.
"Pengesahan nanti menyesuaikan undang-undang paling lambat 30 November," kata Choiruman.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pendapatan tahun ini tak sesuai target atau masih kurang Rp 1 triliun disebabkan berbagai faktor, terutama pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5,6-5,7 persen. "Pajak reklame misalnya terkena dampak akibat proyek nasional," kata dia.