Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soroti Program KJP, Dewan Sebut Kriteria Miskin Belum Jelas

image-gnews
Suasana antrian ratusan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hendak berbelanja di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 6 Juni 2018. TEMPO/Adam Prireza
Suasana antrian ratusan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hendak berbelanja di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 6 Juni 2018. TEMPO/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempersoalkan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan beras miskin atau raskin yang kerap salah sasaran. Anggota komisi tersebut, Achmad Nawawi, mengatakan permasalahan itu berakar dari tidak jelasnya kriteria orang miskin di Ibu Kota.

“Selama saya menjadi dewan, sudah 11 tahun berjalan, nampaknya di tengah masyarakat itu kacau persoalan tentang miskin itu,” ucap dia dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2019.

Menurut Nawawi, kriteria miskin di Jakarta belum jelas. Ia mengatakan kriteria masyarakat miskin yang berlaku secara nasional buatan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tak dapat diterapkan serta-merta di Jakarta.

Menurut dia, setiap daerah memiliki kriteria yang berbeda-beda. “Oleh karena itu, menurut kami sangat penting harus ada Pergub yang menentukan kriteria miskin di Jakarta,” ucap Nawawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nawawi mencontohkan permasalahan terlihat dalam program pembagian KJP. Berdasarkan data yang dia paparkan, terdapat 9.026 kartu yang diberikan bukan ke masyarakat miskin.

Selain itu, kata dia, masyarakat miskin yang terdaftar dalam program raskin masih banyak yang bermasalah. “Ada yang sudah meninggal sekian tahun, ada yang pindah ke mana-mana. Tapi orang yang miskin jelas ada tidak terdaftar,” tutur Nawawi. Ia mengatakan hal yang sama juga berlaku untuk pendataan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

21 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

21 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.


8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

22 hari lalu

Sejumlah warga menunggu pembagian zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Selain menyalurkan ke yayasan, Masjid Istiqlal juga membagikan zakat langsung ke mustahik. Bertempat di Istiqlal, sebanyak 2.000 jamaah menerima paket beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

Islam mengatur golongan penerima zakat fitrah. Berikut 8 golongan berhak menerimanya. Siapa saja?


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

29 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

41 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.


Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

42 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika berharap pemerintah memperpanjang bansos pangan karena jumlah warga miskin masih banyak.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

42 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

45 hari lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

51 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Berikut berkas persyaratan, cara, dan jadwal pendaftaran