TEMPO.CO, Jakarta -Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempersoalkan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP dan beras miskin atau raskin yang kerap salah sasaran. Anggota komisi tersebut, Achmad Nawawi, mengatakan permasalahan itu berakar dari tidak jelasnya kriteria orang miskin di Ibu Kota.
“Selama saya menjadi dewan, sudah 11 tahun berjalan, nampaknya di tengah masyarakat itu kacau persoalan tentang miskin itu,” ucap dia dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2019.
Menurut Nawawi, kriteria miskin di Jakarta belum jelas. Ia mengatakan kriteria masyarakat miskin yang berlaku secara nasional buatan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tak dapat diterapkan serta-merta di Jakarta.
Menurut dia, setiap daerah memiliki kriteria yang berbeda-beda. “Oleh karena itu, menurut kami sangat penting harus ada Pergub yang menentukan kriteria miskin di Jakarta,” ucap Nawawi.
Nawawi mencontohkan permasalahan terlihat dalam program pembagian KJP. Berdasarkan data yang dia paparkan, terdapat 9.026 kartu yang diberikan bukan ke masyarakat miskin.
Selain itu, kata dia, masyarakat miskin yang terdaftar dalam program raskin masih banyak yang bermasalah. “Ada yang sudah meninggal sekian tahun, ada yang pindah ke mana-mana. Tapi orang yang miskin jelas ada tidak terdaftar,” tutur Nawawi. Ia mengatakan hal yang sama juga berlaku untuk pendataan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.