TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal merevisi pergub Rumah DP nol setelah banyak peminat program itu tak lolos proses administrasi. Peraturan yang bakal direvisi itu adalah Peraturan Gubernur nomor 104 tahun 2018 tentang fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas banyaknya pendaftar Rumah DP Nol Rupiah yang gugur saat proses administrasi oleh pihak bank.
"Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mereview peraturan yang menyangkut aplikasi untuk program DP nol rupiah ini. Kita menginginkan agar beberapa persyaratan-persyaratan teknisnya dilakukan revisi," ujar Anies di Cipayung Jakarta Timur, Kamis 12 Desember 2019.
Anies menyebutkan bahwa peminat rumah DP Nol Rupiah cukup banyak. Untuk Rumah DP O Rupiah di Klapa Village tercatat 1458 peminat telah mengajukan KPR, namun yang lolos hanya 225.
Menurut Anies, para pendaftar Rumah DP Nol Rupiah secara finasial mampu untuk mengikuti program Rumah DP Nol Rupiah. "Banyak masyarakat yang daftar, antara kemampuan dengan persyaratan administratif yang tidak sinkron tapi secara administrasi tidak lolos,"ujarnya.
Kepala UPT Rumah DP Nol Rupiah Zikran Kurniawan menyatakan salah satu pertimbangan pengaju KPR Rumah DP Nol Rupiah tidak lolos karena memiliki cicilan lain. "Terkadang ada yang mengajukan ternyata sudah punya cicilan rumah, atau sedang cicil motor, nah ini susah kalau untuk ambil rumah,"ujarnya.