TEMPO.CO, Depok – RAS (8), korban gigitan ular kobra, telah pulang ke rumahnya usai dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) selama dua hari. Kondisinya sudah membaik meski masih lemas dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
Saat ditemui di rumahnya di Jalan Kemiri Jaya, RT 06/RW 01, Kecamatan Beji, Kota Depok, masih terlihat luka bekas gigitan ular itu pada jari telunjuk tangan kanannya. “Masih lemes,” kata RAS, Rabu 18 Desember 2019.
RAS menceritakan kronologis ia digigit ular kobra hingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit. Saat itu, dia mengatakan, bersama kedua temannya sedang bermain bola di lapangan dekat rumah.
“Pas mau pulang lihat ada uler, langsung ambil botol terus masukin uler itu ke botol,” kata RAS.
RAS mengatakan, awalnya ia hendak membawa ular itu pulang untuk dipelihara. “Tadinya aku mau mandiin tuh ulernya, pas dikeluarin mau dipegang licin, dia jalan terus digigit,” kata RAS.
Meski mengetahui ular kobra berbisa, RAS mengaku, penasaran dengan reptil melata tersebut, “Sekarang kapok, nggak mau lagi pegang ular,” katanya.
RAS dilarikan ke IGD RSUI dan diberikan serum anti bisa ular pada Minggu pagi 15 Desember 2019. Dari IGD, bocah itu dipindah ke Pediatric Intermediate Care Unit (PIMCU). Kini, meski telah berada di rumahnya kembali, RAS diwajibkan kontrol dokter.