TEMPO.CO, BOGOR - Polres Kabupaten Bogor akan menutup arus lalu lintas kendaraan di jalur puncak pada malam tahun baru 2020. Penutupan itu terkait dengan pelaksanaan malam bebas kendaraan atau car free night.
"Car free Night akan diberlakuan di jalur puncak dan menutup arus lalu lintas selama 12 jam semua kendaraan roda empat dilarang naik," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar M Joni, pada wartawan, Jumat 20 Desember 2019.
Joni mengatakan penutupan arus lalu lintas diberlakukan mulai pukul 18:00 WIB tanggal 31 desember 2019 hingga pukul 06:00 WIB tanggal 1 Januari 2020. Menurut dia, kebijakan yang dilakukan setiap tahun itu bertujuan agar tidak terjadi kemcetan parah di jalur puncak.
"Kami akan menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur puncak agar tidak terjadi macet total menjelang hari raya Natal hingga tahun baru," kata dia.
Polres Kabupaten Bogor akan melakukan berbagai rekayasa lalu lintas di arus puncak selama jalur ditutup, namun masyarakat masih tetap bisa memeriahkan malam tahun baru di kawasan tersebut.
"Kami melakukan rekayasa-rekayasa arus sehingga bisa bermanfaat bagi semua golongan dan kepentingan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris M Fadli Amri mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan car free night kepada masyarakat terutama bagi warga yang akan merayakan malam pergantian tahun.
"Kami sudah melakukan sosialisasi yang masif dan terarah, sehingga harapannya masyarkat setelah mengetahui info ini, dapat merencanakan perjalanan dan liburannya dengan baik," kata Fadli.
Fadli menyatakan penutupan arus lalu lintas akan dilakukan di 6 titik dan titik awal penutupan dimulai dari Pos Interchange tol Ciawi atau pos 1 B, menuju perempatan Gadog. Titik lainnya, yaitu mulai dari SPBU Patung Ayam untuk kendaraan dari arah Ciawi.
"Titik lainya yakni RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas," kata dia.
Polres Kabupaten Bogor mengimbau kepada masyarakat yang akan mengarah ke puncak untuk dapat mengikuti waktu penutupan tersebut. "Harapannya adalah warga yg akan berlibur di puncak agar naik sebelum waktu penutupan, karena setelahnya tidak ada lagi kendaraan roda empat yang akan dberikan akses ke puncak," ujar Fadli.
Fadli menyatakan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam forum LLAJ Kab Bogor termasuk juga Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia selaku pemilik dan pengusaha hotal dan penginapan di kawasan Puncak.
"Kami berharap masyarakat berangkat lebih awal jika sudah merencanakan menghabiskan malam pergantian malam tahun baru di kawasan Puncak," kata dia.