TEMPO.CO, Jakarta -Asisten rumah tangga bernama Noviana, 23 tahun, yang melakukan penganiayaan anak menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Kramatjati, Jakarta Timur, hari ini, Jumat 10 Januari 2020.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Novi hingga tega melakukan penganiayaan anak berusia 7 tahun berinisial G.
"Sementara korban ini dilakukan konseling oleh psikolog dari Polri. Kami mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020.
Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan yang nantinya akan menentukan hukuman untuk Noviana. Selain itu, proses pemeriksaan kejiwaan ini juga menjadi prosedur yang harus polisi lakukan terdapat pelaku penganiayaan.
"Hasilnya nanti normal atau tidak, kita tunggu nanti," ujar Yusri.
Berdasarkan penyelidikan polisi, bahwa Noviana tak hanya melakukan tindak kekerasan kepada G. Ia diduga juga pernah menyiksa kakak dari G, namun tidak ketahuan. Polisi tengah menyelidiki hal tersebut.
“Baru ketahuan tindak kekerasan terhadap adiknya ini,” ucap Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru.
Selain itu, Audie mengatakan Noviana telah bekerja di rumah orang tua G, Tjeuw Yannie, selama bertahun-tahun. Sejak saat itu Noviana kerap menganiaya G dan kakaknya.
Aksi penganiayaan ini terungkap ke publik setelah video berisi ungkapan kekecewaan Tjeuw Yannie tersebar. Dalam video itu, Tjeuw mengaku kecewa lantaran anaknya mendapat perilaku tak manusiawi dari ART-nya.
Ia mengunggah kejadian penganiayaan anak yang dilakukan NA ke akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu, Tjeuw mengimbau agar tak mempekerjakan NA sebagai PRT lantaran memiliki rekam jejak yang buruk.
Noviana menganiaya, membekap, dan mengikat G. Usai aksinya viral, Noviana lantas melarikan diri. "Hingga akhirnya petugas menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat," kata Audie soal kasus penganiayaan anak tersebut.