Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Anak di Jelambar, ART Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Asisten rumah tangga bernama Noviana, 23 tahun, yang melakukan penganiayaan anak menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Kramatjati, Jakarta Timur, hari ini, Jumat 10 Januari 2020.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Novi hingga tega melakukan penganiayaan anak berusia 7 tahun berinisial G. 

"Sementara korban ini dilakukan konseling oleh psikolog dari Polri. Kami mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020. 

Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan yang nantinya akan menentukan hukuman untuk Noviana. Selain itu, proses pemeriksaan kejiwaan ini juga menjadi prosedur yang harus polisi lakukan terdapat pelaku penganiayaan. 

"Hasilnya nanti normal atau tidak, kita tunggu nanti," ujar Yusri. 

Berdasarkan penyelidikan polisi, bahwa Noviana tak hanya melakukan tindak kekerasan kepada G. Ia diduga juga pernah menyiksa kakak dari G, namun tidak ketahuan. Polisi tengah menyelidiki hal tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Baru ketahuan tindak kekerasan terhadap adiknya ini,” ucap Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru. 

Selain itu, Audie mengatakan Noviana telah bekerja di rumah orang tua G, Tjeuw Yannie, selama bertahun-tahun. Sejak saat itu Noviana kerap menganiaya G dan kakaknya. 

Aksi penganiayaan ini terungkap ke publik setelah video berisi ungkapan kekecewaan Tjeuw Yannie tersebar. Dalam video itu, Tjeuw mengaku kecewa lantaran anaknya mendapat perilaku tak manusiawi dari ART-nya. 

Ia mengunggah kejadian penganiayaan anak yang dilakukan NA ke akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu, Tjeuw mengimbau agar tak mempekerjakan NA sebagai PRT lantaran memiliki rekam jejak yang buruk.

Noviana menganiaya, membekap, dan mengikat G. Usai aksinya viral, Noviana lantas melarikan diri. "Hingga akhirnya petugas menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat," kata Audie soal kasus penganiayaan anak tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

21 jam lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

2 hari lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. (BMKG)
BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

Lumpuh yang dimaksud adalah terputusnya jaringan komunikasi yang disebabkan rusaknya berbagai infrastruktur komunikasi akibat gempa megathrust.


Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2, Polisi: Diduga Sengaja

4 hari lalu

Ilustrasi foto diesel Porsche.(uk.motor1.com)
Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2, Polisi: Diduga Sengaja

Video mobil Xpander tabrak Porsche di sebuah showroom viral di media sosial.


Ramai Video Kader PSI Rayakan Ultah Ketua KPU, Grace Natalie: Kuenya dari Karyawan KPU

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara. Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ramai Video Kader PSI Rayakan Ultah Ketua KPU, Grace Natalie: Kuenya dari Karyawan KPU

Belakangan ini, video seorang kader PSI yang merayakan ultah Hasyim Asy'ari ramai diperbincangkan di media sosial X.


Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

6 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

9 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

10 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

15 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

17 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.