TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan fokus membenahi pendataan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya itu ditempuh untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi banyak aset DKI yang puluhan tahun itu pencatatannya masih belum tuntas. Dan sebagian adalah masalah administrasi. Ini yang harus diselesaikan," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020.
Gubernur Anies mencontohkan sejumlah aset yang pendataannya belum jelas, seperti nama jalan atau tanah yang tidak bersertifikat. Lalu ada juga alat kelengkapan kantor yang sudah lama seperti kursi, meja yang tidak terdata.
Anies menyebutkan pendataan aset amat krusial dalam penilaian WTP. "Iya dong, kalau laporan keuangan harus ada laporan aset. Tidak bisa statusnya terus menerus tidak jelas," ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyatakan telah meminta anak buahnya untuk membuat Laporan Penyusunan Keuangan Daerah yang akan diserahkan kepada BPK pada Maret mendatang.
Anies berharap Pemprov DKI Jakarta masih bisa mempertahankan WTP yang telah diraih dalam dua tahun terakhir ini."Saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP," ujarnya.
TAUFIQ SIDDIQ