TEMPO.CO, Jakarta - Donny Andy S Saragih angkat bicara terkait pencopotannya sebagai Direktur Utama Transjakarta. Donny dicopot setelah tiga hari dilantik karena ternyata ia masih menjadi terdakwa kasus penipuan.
"Masalah itu, masalah korporasinya bukan masalah saya sendiri, itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena," kata Donny melalui rekaman suaranya, Senin, 27 Januari 2020.
"Masalahnya adalah masalah pemalsuan dokumen negara yang dimasukkan karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan mau IPO (Initial Public Offering)," ujar dia.
Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengangkatan Donny Saragih sebagai Dirut Transjakarta pada Senin, 27 Januari 2020. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Kasus yang menyeret Donny terentang jauh saat ia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017. Dia dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Sidang kasus mereka telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Majelis di tingkat Mahkamah menghukum lebih berat keduanya daripada tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Keduanya dihukum dua tahun penjara.
Donny menjelaskan kasus yang sebenarnya terjadi adalah adanya pemalsuan dokumen negara yang dilakukan agar perusahaannya yang dulu, yakni Lorena bisa melantai di bursa saham. "Kalau dokumen tidak dikadalin dokumen tidak masuk IPO," ujarnya.
Setelah dokumen dipalsukan, kata dia, Lorena berhasil melantai ke bursa dan mendapatkan suntikan dana Rp 130 miliar. Namun, beberapa lama kemudian, pemalsuan dokumen tersebut diketahui.
Menurut Donny, ada orang yang mengancam akan mengungkap pemalsuan tersebut, sekaligus memberi tawaran tidak membongkarnya dengan syarat mengembalikan duit yang telah diterima Lorena sebesar Rp 130 miliar.
"Saat itu yang tanda tangan penanggung jawab pemilik perusahaan, maka kamilah yang take over masalah tersebut," ujarnya.
Belakangan, kata dia, masalah itu berkembang menjadi sebuah kasus penipuan setelah Donny pasang badan. Padahal, kata dia, semua itu dilakukan untuk menutupi masalah yang telah terjadi yaitu pemalsuan dokumen negara. "Makanya ujungnya itu penipuan," ujarnya.
Karena Lorena terus diperas oleh penipu yang memanfaatkan kasus pemalsuan tersebut, Donny pun mengaku bahwa dirinya sebagai orang di Otoritas Jasa Keuangan. "Itulah yang di-create supaya itu semua (rekayasa menjadi anggota OJK) kelihatan untuk membuat black mail (pemeras) itu berhenti," ujarnya.
Menurut Donny Saragih, dengan mengaku bahwa ada orang OJK mengusut masalah ini, ampuh menghentikan pemerasan. Padahal, kata dia, tidak ada kaitan masalah penipuan terhadap institusi OJK. "Apa urusannya OJK telepon orang?" ujar dia.