TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan akan memberhentikan sementara proyek reviltalisas Monas, setelah menggelar rapat kordinasi dengan DPRD DKI. Sejak pekan lalu, DPRD DKI sebenarnya telah meminta proyek tersebut dihentikan karena belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Setelah rapat kordinasi dengan DPRD, ya sudah dihentikan sementara," ujar Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2020.
Terkait mulai penghentian proyek Saefullah menyatakan berdasarkan rekomendasi DPRD yaitu per Rabu besok. "Kami ikut DPRD," ujarnya.
Selain itu, kata Saefullah, keputusan tersebut juga untuk menghargai keputusan Menteri Sekretariat Negara Pratikno untuk menghentikan revitalisasi Monas.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan pihaknya sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas.
"Kami merekomendasikan eksekutif untuk menghentikan sementara sampai mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera menyurati pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan sementara revitalisasi Monas. Alasannya, pengerjaan pemugaran Monas belum mengantongi izin dari mereka.