TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil meringkus IO alias FLO, pemasok psikotropika kepada Lucinta Luna. IO kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
"IO atau FLO baru saja kita ambil dan lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Yusri menyatakan penangkapan IO alias FLO merupakan dari pengakuan Lucinta Luna. Kepada polisi, penyanyi dangdut tersebut mengaku membeli obat psikotropika Benzodiazepine atau yang sering disebut Benzo dari IO.
IO alias FLO disebut bukan dari kalangan selebritis maupun penjual obat resmi. Belum ada informasi mengenai kronologi penangkapan, lokasi maupun barang bukti yang disita dari tangan tersangka IO.
Sebelumnya polisi menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari dini hari. Dia ditangkap bersama tiga orang rekannya, yaitu HD (35 tahun) DAA (35) dan NHAM (22).
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, serta tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol yang merupakan jenis psikotropika jenis Benzo. Berdasarkan hasil tes urine, hanya Lucinta yang disebut mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Polisi pun menjerat Lucinta Luna dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Hukuman ini masih bisa bertambah karena polisi masih menyelidiki siapa pemilik ekstasi yang ditemukan di apartemen Lucinta.