Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Surat Anies Baswedan Soal Formula E Bisa Salah Ketik

image-gnews
Sebuah mobil listrik dari BMW, ikut dihadirkan dalam Jakarta E-PRIX 2020 dikawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Terdapat tiga mobil listrik yang ikut dipamerkan acara tersebut, yakni mobil listrik dari produsen BMW. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Sebuah mobil listrik dari BMW, ikut dihadirkan dalam Jakarta E-PRIX 2020 dikawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Terdapat tiga mobil listrik yang ikut dipamerkan acara tersebut, yakni mobil listrik dari produsen BMW. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekda DKI Jakarta Saefullah mengklarifikasi polemik soal dugaan pemalsuan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat balasan Gubernur Anies Baswedan kepada Mensesneg Pratikno. Saefullah membantah ada pemalsuan rekomendasi TACB untuk penyelenggaraan Formula E di Monas. 

Saefullah menyebut polemik itu muncul karena ada kesalahan penulisan saja. "Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

TACB, kata Saefullah, bertugas menilai kriteria benda apakah masuk cagar budaya atau tidak. Sementara TSP bertugas merekomendasikan pekerjaan agar tidak hilang nilai-nilai budayanya.

"Jadi ada kekeliruan dari tim teknis kita, kami dapat penjelasan dari Kepala Dinas Kebudayaan bahwa tim ini keduanya merupakan tim kelompok ahli yang dibina oleh Pemrov DKI Jakarta sesuai dengan amanat undang-undang, ketika dimasukkan di format surat, salah persepsinya, jadi mestinya TSP jadi TACB," kata Saefullah.

Ketika ditanyakan mengenai penyebab mengapa bisa sampai terjadi salah pengetikan, Saefullah mengatakan hal tersebut manusiawi. Dia mencontohkan mesin penggiling beras hingga menghasilkan beras putih.

"Berkali-kali dimasukkan dari berupa gabah hingga sampai beras putih. Tapi di antara beras yang putih itu masih ada beras yang patah, ada gabahnya juga, jadi ini ya manusiawi, jadi akan kita lakukan ketelitian yang cermat di waktu-waktu yang akan datang," katanya.

Setelah timbulnya kesalahan ini, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan ulang surat pada Kemensetneg yang berisi klarifikasi.

"Ya nanti kita susulin perbaikan surat satu kalimat dua kalimat. Harusnya tertulis TSP. Memang kemarin murni memang terlalu kurang pertimbangan begitu ya," kata Saefullah.

Akibat kesalahan ketik itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat berencana memanggil Anies Baswedan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi surat rekomendasi TACB soal Formula E di Monas.

"Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetyo usai bertemu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama di Kantor Kemensetneg, Kamis 13 Februari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi yang dimaksud Prasetyo adalah salah satu poin yang tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB. Namun Ketua TACB Mundardjito membantah memberikan rekomendasi tersebut.

Prasetyo pun mengaku kecewa terhadap adanya dugaan manipulasi surat rekomendasi tersebut dan menilai bahwa apa yang dilakukan Anies merupakan pembohongan publik.

"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan ini adalah pembohongan publik," ucap dia.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu.

Perihal rekomendasi itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sudah memberi penjelasan. Disbud mengaku tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 13 Februari.

Anak buah Anies Baswedan itu mengatakan kedua tim itu berada di bawah Dinas Kebudayaan DKI sehingga surat rekomendasinya soal Formula E di Monas tidak salah. "Lo baca lagi deh surat rekomendasi Dinas Kebudayaan. Suratnya nggak nyebut TACB atau TSP. Yang jelas TACB dan TSP itu kewenangan kami. Tapi rekomendasi dari salah satunya ya nggak salah," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

9 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden