TEMPO.CO, Jakarta -Koordinator Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM) menyangsikan pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait tak akan mengkomersialisasi kawasan pusat kesenian itu usai revitalisasi TIM.
Koordinator FSPTIM Tatan Daniel menyebut sebagai Badan Usaha Milik Daerah, Jakpro akan mencari keuntungan dari biaya penyertaan modal daerah revitalisasi TIM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
Ia pun menyatakan FSPTIM menolak Jakpro sebagai pengelola TIM nantinya. Mereka khawatir TIM akan menjadi area komersialisasi dan diisi dengan kegiatan yang tak berhubungan dengan kesenian.
“Kami tolak Jakpro nyari duit di sini. Ini ruang ekspresi untuk para seniman,” ujar Tatan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.
Tatan merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Nomot 63 Tahun 2019 tertanggal 2 Juli 2019 tentang penugasan kepada PT Jakpro untuk revitalisasi kawasan TIM. Pada Pasal 7 poin 1 Bagian Keempat Pergub tersebut dikatakan bahwa Jakpro ditugaskan mengelola dan merawat prasarana dan sarana TIM dalam jangka waktu 28 tahun.