TEMPO.CO, Jakarta -Politikus PDIP Dewi Tanjung akan melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke polisi. Laporan dilakukan atas tudingan penyebaran hoaks virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
"Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum, seperti kebiasaan Nyai, adalah tukang lapor," ujar Dewi Tanjung yang menyebut dirinya Nyai dalam video yang beredar dan viral, Ahad, 1 Maret 2020.
Menurut Dewi, informasi soal corona virus yang Fahira Idris sebarkan melalui media sosial sosial meresahkan masyarakat. Apa lagi, kata Dewi, informasi itu tidak dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Fahira Idris secara sadar menuliskan di akun Twitter-nya informasi hoaks tanpa mengonfirmasi ke Kementerian Kesehatan," kata dia.
Belum diketahui kapan Dewi akan melaporkan Fahira. Pesan yang Tempo kirimkan kepada Dewi belum dibalas hingga berita ini dibuat.
Adapun cuitan Fahira Idris yang dianggap Dewi hoaks, yakni berisi mengenai 136 pasien yang diawasi karena diduga terkena virus corona di Indonesia. Para pasien tersebut tersebar di banyak wilayah di Indonesia.
Dalam cuitannya, Fahira melampirkan tautan berita online. Belakangan, media online itu meralat judul beritanya. Fahira pun menghapus cuitan itu dan menggantinya dengan yang baru.
Ia pun menampik tuduhan menyebarkan berita hoaks virus corona. Fahira juga membantah menyebut pasien positif corona. "Sejak kemarin isi beritanya TERDUGA ADA 136 Pasien Dalam Pengawasan (Suspect Corona), TIDAK PERNAH Media Online tersebut atau saya menyebutkan ada ditemukan Pasien Corona," ujar Fahira saat dihubungi Tempo.