Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI dan DPRD Kompak Ingin Naikkan Pajak Parkir

image-gnews
Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Lahan parkir ini akan dijadikan tempat penampungan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan terparkir di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Lahan parkir ini akan dijadikan tempat penampungan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sepakat merevisi Pasal 5 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Dalam klausul tersebut, eksekutif dan legislatif berencana menaikkan pajak pengelola dan pemilik parkir dari 20 persen menjadi 30 persen.

“Sudah sepuluh tahun tak ada kenaikan. Di daerah penyangga saja (Bekasi, Bogor, Tangerang), pajaknya sudah 25–30 persen,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, kepada Tempo, Kamis, 5 Maret 2020.

Pemprov DKI sebenarnya sudah berencana menaikkan pajak pengelolaan parkir sejak Agustus 2017. Namun rencana itu belum pernah dibahas bersama badan legislatif. Memasuki 2020, pemerintah baru menuntaskan draf revisi Perda Nomor 16 Tahun 2010. Januari lalu, draf itu telah diserahkan ke Dewan.

Tak tercapainya penerimaan pajak daerah pada 2019 menjadi salah satu pendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 16 itu. Bahkan, pemerintah terpaksa menunda atau memotong sebagian besar rencana anggaran belanja di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hingga akhir 2019, penerimaan total pajak DKI Jakarta hanya Rp 39,5 triliun dari target sebesar Rp 44 triliun.

Sebenarnya, dari 13 komponen pajak di DKI Jakarta, salah satu pajak yang mencapai target penerimaan adalah pajak parkir. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2019, Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan pajak parkir sebesar Rp 536 miliar dari target Rp 525 miliar.

Meski demikian, Pemprov dan DPRD menilai potensi penerimaan pajak dari parkir sebenarnya mencapai Rp 837 miliar per tahun. Hal ini didasarkan pada jumlah rata-rata kendaraan bermotor yang melintas di jalan Ibu Kota, yaitu 900 mobil dan 1.400 sepeda motor per hari. “Asumsi kami, harusnya lebih dari Rp 500 miliar. Kasatmata saja, banyak kok parkir yang liar. Kami juga ragu apakah pengelola parkir melaporkan pendapatan parkir sesuai kenyataan,” kata Pantas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pantas, DPRD mendorong pemerintah DKI Jakarta menerapkan pelaporan penerimaan pajak secara daring atau online. Dia menilai semua data obyek pajak secara faktual harus terhubung dengan Badan Penerimaan Daerah. Hal ini memungkinkan pemerintah menerima data real jumlah konsumen parkir di semua tempat pengelolaan parkir. “Sekarang ini banyak bocornya,” ujar Pantas.

Pejabat pelaksana tugas Bapenda DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan lembaganya memang akan menerapkan pengawasan obyek pajak secara online. Empat wajib pajak yang menjadi sasaran pengawasan online ini adalah data konsumen hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir. Bapenda, menurut dia, akan menggandeng tiga bank pelat merah, yaitu BNI, BRI, dan Bank DKI untuk meng-install sistem pelaporan online di setiap lokasi obyek pajak. “Nantinya, kami akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi yang terjadi, sebenarnya, dan real,” kata Sri.

Selain itu, dalam rapat di Bapemperda, Pemerintah Provinsi DKI akan meminta pengelola parkir tak membebankan peningkatan pajak parkir kepada konsumen. Dalam penerapannya, tarif parkir tetap normal atau berkisar Rp 5.000 per jam untuk mobil dan sepeda motor Rp 2.000 per jam. Hanya setoran pajaknya yang meningkat dari sekitar Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 per jam pada mobil dan sepeda motor dari Rp 400 menjadi Rp 600 per jam.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

9 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

9 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

10 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

12 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

15 hari lalu

Massa berkumpul di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Kamis, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri


Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

15 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.