TEMPO.CO, Jakarta -Patroli berskala besar Polda Metro Jaya yang digelar sebagai langkah antisipasi untuk menghalau penyebaran virus Corona atau COVID-19, masih menemukan warga "nongkrong" hingga larut malam di sejumlah titik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan jajarannya diminta untuk memberikan imbauan dengan tegas dan jelas saat membubarkan masyarakat yang "nongkrong" hingga malam hari, terkait halau virus Corona.
"Lakukan imbauan pada masyarakat secara jelas dan tegas. Kalau masih pada nongkrong bubarkan. Kalau ada yang lakukan pelanggaran minuman keras, narkoba dan tidak mau bubar, amankan," ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Senin, 23 Maret 2020.
Dalam patroli yang digelar pada Minggu
malam ada 250 anggota yang diturunkan dengan Rute patroli adalah Polda Metro Jaya-Bulungan-Melawai-Blok M-Kemang-Pejaten-Mampang Prapatan-Polda Metro Jaya.
Personel patroli diinstruksikan dengan mengedepankan jaga jarak (social distancing) saat melakukan sosialisasi.
Suyudi kemudian merinci hasil patroli skala besar tersebut. Pada titik pertama di wilayah Bulungan disebutnya sudah tertib.
"Pedagang Gultik sudah tidak ada dan warga yang nongkrong hanya beberapa orang. Kemudian di Taman Lamandau masih ada yang nongkrong sambil makan dan santai di taman, dapat dibubarkan dengan tertib," ujarnya.
Di wilayah Blok M masih banyak yang nongkrong terutama ojek daring, sopir taksi dan pedagang kaki lima. Masyarakat yang "nongkrong" bisa dibubarkan dengan tertib.
"Di Kemang masih banyak yang 'nongkrong' di restoran cepat saji, namun dapat dibubarkan dengan tertib. Di sepanjang jalan, masih ada juga yang 'nongkrong' di kafe tapi diimbau bubar dengan tertib," ujarnya.
ANTARA