TEMPO.CO, Jakarta - Politikus dari Partai Gerindra Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat tak pulang kampung alias mudik mendekati Lebaran 2020. Sebab, hal itu dikhawatirkan dapat memperparah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga ke pelosok.
"Karena kalau mereka pulang dari zona merah, seperti Jabodetabek, kemungkinan mereka membawa virus tersebut tanpa sadari ke daerah mereka," ujar Sandiaga dalam konferensi pers online, Kamis, 26 Maret 2020.
Sandiaga Uno mengatakan penyebaran virus corona di perkampungan dampaknya dapat lebih fatal dibandingkan penyebaran di wilayah kota. Sebab, fasilitas kesehatan di sana tak cukup memadai menangani pandemi ini.
Selain itu, Sandiaga menyarankan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk membatasi aktivitas masyarakat yang keluar masuk dalam massa seperti ini. "Itu bisa dibatasi melalui Dishub mengawasi di terminal, stasiun kereta api, bandara. Supaya penyebaran bisa kita cegah."
Seperti diketahui, jumlah masyarakat yang terinfeksi virus corona terus meroket sejak kasus pertamanya diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Hingga hari ini, virus asal Wuhan, Cina itu telah menelan korban jiwa hingga 58 orang atau 7 persen dari 790 orang yang terinfeksi.
"Dirawat 701 orang dan yang sembuh 31 orang atau 4 persen dari yang terinfeksi," bunyi pengumuman di corona.jakarta.go.id pagi ini.
Masa libur Lebaran yang diperkirakan jatuh pada akhir Mei 2020, dikhawatirkan akan membuat penyebaran virus corona semakin masif hingga ke pelosok. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mengkaji pelarangan mudik Lebaran 2020.
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Indonesia Inspektur Jenderal Istiono mengatakan bersama Kementerian Perhubungan tengah merancang skema khusus untuk pembatasan mudik Lebaran 2020. "Lagi kami siapkan skema-skema alternatifnya," ujar Istiono saat dihubungi, Kamis, 26 Maret 2020.
Istiono mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah hanya akan sekadar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau lebih tegas berupa larangan untuk tidak mudik. Pertimbangan itu mengacu pada maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz yang berisi larangan perkumpulan massa untuk menghindari sebaran virus corona.