TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris akan mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya, setelah Kemenkes setuju PSBB Jakarta.
Sebenarnya, kata Idris, sebelum DKI Jakarta mengusulkan PSBB, Pemkot Depok telah menyiapkan kajian untuk memberlakukan PSBB Jabodetabek.
“Kota Depok akan mengusulkan adanya PSBB Jabodetabek atau Bodebek,” kata Idris dalam keterangan persnya, Selasa 7 April 2020.
Namun dengan disetujuinya PSBB Jakarta, kajian itu akan berubah dan difokuskan pada PSBB Kota Depok sendiri. “Karena DKI Jakarta sudah ditetapkan PSBB nya, maka saat ini lebih diorientasikan untuk PSBB Bodebek atau PSBB Kota Depok,” kata Idris.
Idris mengatakan, kajian seputar PSBB di Kota Depok dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok. Kajian tersebut terdiri dari kajian epidemiologi dan kajian kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
“Malam ini Surat Walikota Depok tentang PSBB dan kajiannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Idris.
Pernyataan Idris ini berbanding terbalik dengan keterangan pers pada Minggu 5 April 2020 kemarin. Dalam keterangan itu, Pemerintah Kota Depok menyatakan belum mau memberlakukan PSBB seperti arahan Pemerintah pusat dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
“Kota Depok belum ditetapkan sebagai PSBB, Status PSBB sedang dikaji lebih lanjut sesuai dengan kondisi kewilayahan,” kata Idris dalam keterangan persnya, Minggu 5 April 2020.
Alih-alih menetapkan PSBB, pihaknya lebih mengutamakan percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas. “Saat ini kita fokus pada percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas,” kata Idris.
Idris mengatakan, penanganan Covid-19 berbasis komunitas yang dimaksud adalah dengan melibatkan komunitas dan warga untuk membentuk kampung siaga Covid-19.
“Kampung Siaga COVID-19 adalah inisiasi bersama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, FORKOPIMDA dengan melibatkan Sekolah Relawan dan komunitas warga, yang kita formalkan dalam kebijakan Pemerintah Kota,” kata Idris.
Idris mengatakan, pembentukan Kampung Siaga COVID-19 dilakukan pada level RW. “Fasilitas yang diterima berupa stimulan anggaran sebesar Rp 3 Juta,” kata Idris.
Kasus Covid-19 di Kota Depok per Selasa 7 April 2020, jumlah kasus positif bertambah menjadi 71 kasus, dengan rincian 10 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia. Untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 500 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1.948 orang.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA