Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan di Kabupaten Bekasi Diminta Tutup Selama PSBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (kanan) bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (kiri) meresmikan jembatan penghubung Karawang-Bekasi pada Rabu, 12 Februari 2020. ANTARA
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (kanan) bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (kiri) meresmikan jembatan penghubung Karawang-Bekasi pada Rabu, 12 Februari 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta perusahaan di wilayahnya berhenti beroperasi selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang mulai diterapkan pada Rabu 15 April hingga 14 hari ke depan.

"Bagi perusahaan yang tetap ingin beroperasi silakan mengurus izin operasionalnya," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Senin, 13 April 2020.

Eka menjelaskan bagi perusahaan yang ingin terus beroperasi dikarenakan sejumlah pertimbangan strategis harus menyertakan izin operasional dari Kementerian Perindustrian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 perihal pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat akibat terdampak COVID-19.

"Segenap perusahaan baik di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan industri juga diterapkan PSBB kecuali perusahaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, maka perusahaan tersebut bisa berjalan atau bisa beroperasi," ungkapnya.

Dia menyatakan untuk mempermudah pengawasan aktivitas protokol kesehatan dan penerapan PSBB di lingkungan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Gugus Tugas COVID-19 di perusahaan hingga kawasan industri.

"Tentu saja, akan dibentuk satuan gugus tugas mulai dari kawasan hingga perusahaan. Selain itu yang melaksanakan harus memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan gugus tugas COVID-19 ini nantinya juga akan berkoordinasi dan secara kontinyu memberikan laporan kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penerapan PSBB di kawasan-kawasan industri Se-Kabupaten Bekasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan kalangan pengusaha belum diajak bicara terkait rencana penerapan PSBB di lingkungan kawasan industri.

Sejauh ini perusahaan di Kabupaten Bekasi masih berpedoman pada kebijakan dari Kementerian Perindustrian yakni operasional masih tetap berjalan selama ada izin operasional dari kementerian terkait.

"Sudah dijalankan sebagian besar perusahaan yang memang karena kegiatannya tidak bisa ditunda, mereka berjalan terus. Perusahaan yang tetap berjalan itu terutama usaha makanan minuman, kemudian industri strategis lainnya, seperti otomotif yang terlibat ekspor dan impor," ucapnya.

Dia menyebut sampai saat ini sedikitnya lima perusahaan di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi izin untuk tetap beroperasi selama penerapan PSBB. Perusahaan itu di antaranya grup usaha Toyota, Toyo Denso, dan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman seperti Masaki.

"Detailnya berapa perusahaan belum terdata karena mereka masih berlomba-lomba untuk mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. Karena pengurusan izin sistem daring menggunakan sistem informasi nasional," kata Sutomo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

36 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

51 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Kondisi Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi yang amblas akibat longsor, Jumat, 5 Januari 2024. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.


Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.


Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2023. PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di sumur ekplorasi wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi. Tempo/Tony Hartawan
Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru


Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyalami Ibu-ibu saat tiba dalam acara Silaturahmi Majelis Taklim dan Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi di Gedung Guru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pidatonya, Cak Imin menjanjikan kesejahteraan guru ngaji majelis taklim di seluruh Indonesia dan berjanji membebaskan Pajak PBB untuk pesantren dan Majelis Taklim jika terpilih dan menang dalam pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.


Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Tersangka pembunuhan perempuan di Cikarang Kabupaten Bekasi menggunakan racun tikus, AMW 35 tahun di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.