TEMPO.CO, Jakarta - Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta memberikan lima catatan evaluasi atas penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anggota dewan menyoroti mulai dari penerima hingga isi paket Bansos.
Koordinator Komisi E, Zita Anjani, mengingatkan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. "Pembagian tidak semua, hanya 1,1 juta sekian warga. Ini bisa dipahami melihat kondisi keuangan, tapi pastikan tepat sasaran," kata Zita dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2020.
Catatan kedua, tutur Zita, anggaran Bansos menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ketiga, menurut dia, banyak warga membutuhkan yang justru tidak memperoleh bantuan sosial di tahap awal penyaluran.
Dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menggandeng rukun warga (RW). Dengan begitu, warga yang membutuhkan dapat mendaftar langsung ke RW sebagai calon penerima Bansos sehingga penyaluran tepat sasaran. "Jadi ke depannya harus dicek real data di lapangan siapa yang memang benar membutuhkan," ujar dia.
Keempat, ia menyatakan, isi paket Bansos harus bahan pangan yang sehat. Kelima, pendistribusian memperhatikan protokol Kementerian Kesehatan soal jaga jarak sosial (social distancing) dan jarak fisik (physical distancing). "Ini semua hal yang baru, pandemi berkepanjangan, harus menjadi bahan pembelajaran ke depan agar mekanisme lebih rapih dan tepat sasaran," jelas Wakil Ketua DPRD DKI ini.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial berupa paket sembako berupa beras 5 kg, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit 2 bungkus, masker kain 2 lembar, dan sabun mandi 2 batang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Bansos berupa kebutuhan pokok akan diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin setiap minggu selama PSBB Jakarta.
LANI DIANA