Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Perampok 11 Minimarket yang Beraksi Saat PSBB

image-gnews
Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap minimarket dan apotek yang beroperasi 24 jam di wilayah Jakarta Timur diperlihatkan saat rilis di halaman Markas Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 April 2015. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain sejumlah ponsel, uang tunai Rp 1 juta dari minimarket, dan Rp 300 ribu dari apotek. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap minimarket dan apotek yang beroperasi 24 jam di wilayah Jakarta Timur diperlihatkan saat rilis di halaman Markas Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 April 2015. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain sejumlah ponsel, uang tunai Rp 1 juta dari minimarket, dan Rp 300 ribu dari apotek. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus dua pelaku perampokan minimarket, yakni HSS (39 tahun) dan SN (48). Keduanya tergabung dalam komplotan perampok spesialis minimarket.

"Dua pelaku dari pengakuan awal beraksi lintas provinsi, yakni Jabar dan DKI Jakarta. Dari pengakuan awal, dia sudah lakukan 11 kali (perampokan)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers online, Senin, 20 April 2020 .

Yusri mengatakan tujuh dari 11 minimarket yang dirampok berada di kawasan Jakarta. Sementara sisanya masing-masing dilakukan di Cirebon, Karawang, Bandung, dan Bogor.

Selain HSS dan SN, Yusri mengatakan, masih ada tiga anggota komplotan lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka berinisial PR, I, dan S. "Yang DPO ini tugasnya menyiapkan semua untuk lakukan tindak pidana, termasuk juga nanti dia sebagai 480-nya (penadah hasil kejahatan)," kata Yusri. 

Yusri menjelaskan para pelaku mulai melakukan perampokan perdana pada 17 Februari 2020. Aksi mereka berlanjut pada pertengahan Maret dan awal April atau saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta. 

Di masa pemberlakuan PSBB, Yusri mengatakan, memang banyak minimarket yang tutup lebih awal. Selain itu, kondisi jalanan yang sepi juga dimanfaatkan komplotan ini membobol minimarket. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun modus para pelaku, yakni dengan mencari minimarket yang sudah sepi pada dini hari. Dengan menggunakan mobil, para pelaku akan berpura-pura parkir di depan toko dan segera memotong gembok minimarket. 

"Mereka bagi peran masing-masing. Dua orang masuk ke dalam dengan membongkar, ada yang cek tunggu di luar untuk pantau sekitar. Dua orang masuk ke dalam, menggasak seluruh barang yang ada," kata Yusri. 

Polisi berhasil membongkar sindikat perampokan minimarket ini setelah meringkus salah satu anggotanya. Sampai saat ini, anggota komplotan perampok ini masih diburu polisi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

14 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin