TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penjambretan yang menewaskan seorang perempuan muda Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Senin.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah TKP dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi penjambretan itu.
"Kita masih dalami dari hasil olah TKP ini, termasuk mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra di Jakarta, Senin malam 4 Mei 2020.
Alat bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengungkap dua pelaku jambret yang tertangkap kamera pemantau CCTV itu.
Muthia, yang menjadi korban jambret, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, korban penjambretan itu tewas tertabrak mobil setelah jatuh karena tasnya ditarik pelaku.
"Ya benar, kami telah menerima adanya laporan seorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan karena terjatuh setelah mengalami penjambretan" ujar Arsya.
Arsya menjelaskan, korban adalah warga Tanjung Lengkong Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat melintas di jalan tersebut, Muthia diikuti oleh dua pelaku penjambretan yang mengendarai sepeda motor. "Korban dipepet dan dijambret tas milik korban, akibatnya kendaraan yang dikendarai oleh korban oleng, hingga terjatuh dan tertabrak sebuah mobil," ujar Arsya.