TEMPO.CO, Depok – Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah belum bisa memastikan bentrokan dua ormas di Kota Depok dipicu Tunjangan Hari Raya atau THR. “Bentroknya bukan karena yang disampaikan itu (THR) tidak,” kata Azis di Mapolres, Jumat 15 Mei 2020.
Namun begitu, Azis menjelaskan, sebelum terjadi bentrokan, pimpinan kedua ormas yang saling serang ini memang melakukan musyawarah terkait perselisihan rebut bagian.
“Ada musyawarah sebelumnya, tapi perselisihan ego antar kelompok saja kan seperti itu juga sering di lapangan terjadi karena tidak tahu bagiannya,” kata Azis.
Menurut Azis, musyawarah itu berjalan lancar dan tercapai kesepakatan bersama. Namun, anggota dari ormas tersebut diduga tidak mengetahui terkait kesepakatan bersama tersebut, sehingga muncul provokasi yang berujung bentrok.
“Masalah pokoknya sudah selesai antar pimpinan sudah berdamai tidak ada masalah, hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog, muncul provokasi-provokasi,” kata Azis.
Diketahui, bentrokan diketahui pecah di Jalan Gas Alam, Pekapuran dan di Gang Nangka, Cimanggis, Depok pada Kamis, 14 Mei 2020.“Ada kerusakan barang dan ada beberapa korban penganiayaan akan kita tangani sesuai dengan koridor hukum,” kata Azis.
Azis pun mengatakan, belum menetapkan tersangka dari kejadian tersebut. “Kita sedang memeriksa beberapa orang kurang lebih 10 orang,” kata Azis.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah double stik, sebilah samurai, kunci stir dan beberapa balok kayu.
Sebelumnya, bentrokan kedua ormas yang dipicu rebutan THR diutarakan oleh Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Inspektur Satu Made Budi.“Masalah THR, jadi rebutan lapak gitu,” kata Made saat dikonfirmasi, Jumat 15 Mei 2020.