TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menemukan travel gelap mematok tarif mudik Lebaran untuk pemudik hingga empat kali lipat per penumpang.
"Tiket yang ditawarkan cukup mahal. Bisa tiga hingga empat kali harga normal," ujar Sambodo kepada pers di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.
Sambodo mencontohkan tarif tiket normal untuk perjalanan dari Jakarta ke Brebes, Jawa Tengah, Rp150.000. Namun di tangan travel gelap, ongkos perjalanan per penumpang dipatok hingga Rp 500.000 untuk sekali perjalanan.
Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah. "Mereka juga mengabaikan protokoler kesehatan untuk COVID-19," ujar Sambodo.
Polisi menangkap 95 travel gelap pada Rabu malam karena diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan melanggar larangan mudik Lebaran guna menghentikan penyebaran COVID-19.
Setelah kendaraan travel gelap tersebut berhasil dicegat, petugas meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.