TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan pegawai restoran cepat saji Dunkin Donuts menggelar demonstrasi di salah satu gerainya yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi, 22 Mei 2020 di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Mereka menggelar demonstrasi tentang masalah ketenagakerjaan. "Mereka unjuk rasa menuntut THR & PHK sepihak," cuit akun @TMCPoldaMetro.
Demonstrasi tersebut tak begitu menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi. Masyarakat bisa melintasi lokasi tersebut dengan lancar.
Meskipun begitu, aksi demonstrasi tersebut mendapat kritik dari warganet yang juga dikenal netizen di media sosial.
Mereka menyayangkan di tengah pemberlakuan PSBB Jakarta jilid 3, para karyawan itu nekat menggelar aksi. Padahal dalam aturan PSBB, jelas tertulis larangan berkerumun termasuk unjuk rasa ataupun demonstrasi.
"Hadeh...bijimana tu orang lg pandemi gini pake acara demo segala cukup perwakilan aja yg menghadap," cuit akun @tata50757869.
Sementara itu Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi belum membalas pesan Tempo terkait perizinan aksi unjuk rasa di tengah PSBB tersebut.