Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Klaim Sudah Maksimal Cegah Salat Idul Fitri di Masjid

Reporter

image-gnews
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat Idul Fitri di Mushalla Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat Idul Fitri di Mushalla Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyayangkan masih ada warga yang menggelar Salat Idul Fitri berjamaah di masjid pada Ahad, 24 Mei 2020. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat, mengatakan pemerintah telah berupaya maksimal meminta warga tidak menggelar Salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

"Himbauan sudah, seruan sudah, aturan PSBB sudah, pendekatan sudah, sosialisasi PSBB melalui media sosial maupun media elektronik sudah," kata Hendra melalui pesan singkat. "Semua usaha sudah dilakukan."

Menurut dia, tidak mungkin masyarakat tidak tahu seruan pemerintah untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah di masjid. Pemerintah, kata dia, hanya bisa berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan untuk tidak melakukan silaturahmi fisik setelah Salat Idul Fitri.

Pemprov DKI Jakarta berharap warga bisa tetap di rumah selama pandemi belum mereda. Warga, kata dia, bisa bersilaturahmi secara virtual pada lebaran tahun ini. "Setelah pandemi berakhir silakan kembali bersilaturahmi seperti biasa. Sekarang patuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19," tutur Hendra. 

Pemerintah berharap angka penularan virus corona di Jakarta, bisa segera turun dan masyarakat diimbau untuk hidup dalam tatanan baru atau new normal. "Semoga setelah hari ini tidak ada lonjakan jumlah orang yang terinfeksi," ujarnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Makmun Al Ayubbi, menilai masjid yang tetap menggelar Salat Idul Fitri berjamaah karena lemahnya tindakan pencegahan dan pendekatan dari aparatur sipil negara. "Harusnya lurah hingga Satpol PP yang melakukan pencegahan dengan maksimal di lapangan," kata Makmun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makmun menuturkan DMI dan Majelis Ulama Indonesia telah berusaha keras untuk memberikan pemahaman agar warga tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Namun Dewan tidak bisa melakukan penindakan.

Menurut dia, pemerintah yang mempunyai perangkat penindakan harusnya mengawasi sejak awal untuk mencegah warga agar tidak menggelar salat berjamaah. "Masjid di lingkungan rumah saya tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Saya sendiri menggelar sendiri bersama keluarga di rumah," ujar Makmun. 

Ia pun khawatir salat berjamaah berpotensi meningkatkan angka penularan Covid-19. DMI, ia menilai, berharap dewan kemakmuran masjid bisa segera menyemprot disinfektan kepada masjid yang telah digunakan salat Idul Fitri berjamaah. "Kami imbau agar untuk sementara waktu tidak digunakan. Ini untuk kebaikan kita semua," kata dia. 

Informasi yang dihimpun Tempo, sejumlah masjid telah menggelar Salat Idul Fitri, seperti Masjid Jami Miftahul Huda di Jalan Dr Soetomo, Joglo, Jakarta Barat dan Masjid Jami Annawier Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

5 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

6 hari lalu

ilustrasi olahraga treadmill (pixabay.com)
Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

8 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.