TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 630.825 pengguna yang telah mengakses layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di situs corona.jakarta.go.id sejak 15 Mei-3 Juni 2020. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan ada 49.483 permohonan SIKM diajukan masyarakat lewat situs tersebut.
Benni menyebutkan terdapat 4.524 permohonan yang masih dalam proses lantaran baru diajukan. “Dalam waktu tiga hari, Petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah berhasil merampungkan penelitian administrasi dan teknis perizinan terhadap lebih dari 21 ribu permohonan SIKM, bahkan kami juga tetap memproses pada hari libur nasional, Sabtu dan Minggu” ujar Benni dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2020.
Benni menjelaskan setelah proses administrasi dan teknis berjalan hanya 8,6 persen dari 4.265 pemohon SIKM yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Sebanyak 2.642 permohonan lainnya, kata dia, masih menunggu validasi penjamin pemohon. “76,9 persen dari total permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan, ditolak/tidak disetujui,” kata Benni.
SIKM adalah surat dispensasi terhadap larangan bepergian yang diberikan kepada orang, pelaku usaha, arau orang asing yang bepergian karena tugas, dan pekerjaannya berada pada 11 sektor yang diizinkan. SIKM juga diberikan bagi masyarakat dengan keperluan mendesak, seperti keluarga inti meninggal atau sakit keras.
Benni menyayangkan masih banyak warga yang belum mengikuti aturan dalam mengajukan SIKM. Tak jarang, kata Benni, petugas DPMPTSP menemukan permohonan yang tak sesuai dengan ketentuan utama, yaitu bekerja di 11 sektor yang diizinkan. Ada juga warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat ada penurunan 13 persen jumlah pengendara yang berusaha masuk ke perbatasan Jabodetabek tanpa mengantongi SIKM pada Selasa, 2 Juni 2020. Mereka yang gagal melintasi pos perbatasan diputarbalikkan oleh polisi untuk kembali ke kotanya.
"Pada Selasa, kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 2.376 kendaraan, sedangkan pada Senin sebelumnya ada 4.208 kendaraan. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan atau turun sebesar 13 persen," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2020.
Yusri mengatakan penurunan jumlah pemudik tak mengantongi SIKM itu hanya terjadi di 11 pos penjagaan lapis pertama yang berada di luar Jabodetabek. Sedangkan pada 9 pos lapis kedua yang berada di Jakarta, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan justru meningkat.
Mereka yang terjaring pada pos lapis pertama biasanya memanfaatkan jalur tikus untuk masuk ke Jakarta tanpa SIKM dan didominasi kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi. "Pada Senin yang diputarbalikkan di 9 pos lapis kedua sebanyak 514 kendaraan. Namun pada Selasa meningkat menjadi 794 kendaraan," kata Yusri.
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH