Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan PKPI Laporkan Akun yang Diduga Milik Jerinx SID

image-gnews
Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah akun Twitter bernama @JRXSID_Official, yang diduga milik drummer grup musik Superman Is Dead (SID) Jerinx SID, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juni 2020 oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Laporan dibuat karena akun tersebut menyebut akronim PKPI dengan Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil. Cuitan tersebut dibuat akun @JRXSID_Official pada 28 Mei 2020. 

"Kami tidak melaporkan sosok seseorang publik figur atau seniman, tapi yang kami laporkan adalah akunnya. Ya, biar proses hukum dan proses digital forensik yang mengungkap sosok (pemilik akun) siapa," ujar kuasa hukum PKPI Sunan Kalijaga saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juni 2020. 

Akibat cuitan akun @JRXSID_Official itu, seluruh kader PKPI merasa geram dan terhina. Bahkan, kata Sunan, ada rencana seluruh Ketua PKPI di daerah akan melaporkan akun itu ke kepolisian daerah masing-masing. "Jadi ga bisa lari lah (pemilik akun)," ujar Sunan. 

Dalam laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3181/VI/YAN.2. 5./SPKT PMJ, pelapor akun tersebut adalah anggota PKPI Angga Busra Lesmana dengan terlapor akun Twitter @JRXSID_Official. Angga menuding akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dengan korbannya adalah seluruh kader PKPI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pencemaran nama baik melalui UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016," bunyi pasal yang disangkakan dalam kasus ini. 

Sunan mengatakan polisi sudah memeriksa pelapor dan saksi dari pihak PKPI pada Selasa kemarin di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sehingga, saat ini penyidik tinggal memeriksa pihak terlapor untuk selanjutnya melakukan gelar perkara. 

"Kami juga penasaran siapa pelakunya. Apakah artis, seniman, atau publik figur, atau suruhan dari partai lain. Ini kami juga menunggu," kata Sunan. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.


Fitur Komunitas Versi Baru, Cara Medsos X Tumbuhkan Jejaring Pencuit

1 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Fitur Komunitas Versi Baru, Cara Medsos X Tumbuhkan Jejaring Pencuit

X mendorong pertumbuhan jejaring pengguna melalui fitur Komunitas versi terbaru.


Elon Musk Paripurnakan Branding X.com, Sebagian Pengguna Pilih Tetap Sebut Twitter

1 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
Elon Musk Paripurnakan Branding X.com, Sebagian Pengguna Pilih Tetap Sebut Twitter

Langkah final dilakukan Elon Musk dengan mengarahkan semua pengguna Twitter.com ke domain baru, X.com, per Jumat lalu, 17 Mei 2024.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

7 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

8 hari lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

8 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

10 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

10 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.