TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, Senin, 15 Juni 2020. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Edi Sumantri mengatakan pembukaan seluruh gerai Samsat dilakukan setelah pemerintah menetapkan kebijakan masa transisi new normal atau kenormalan baru pada 5 Juni lalu.
"Selepas dicabutnya status tanggap darurat bencana Covid-19 dan PSBB yang kini memasuki masa transisi di DKI Jakarta, pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di gerai Samsat yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan atau mall mulai beroperasi mulai hari ini," kata Edi melalui keterangan tertulisnya.
Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali beserta jam pelayanannya:
Jakarta Pusat:
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kec Kemayoran
Jakarta Utara:
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kec Penjaringan
Jakarta Selatan:
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mall Gandaria City
Jakarta Barat:
1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk
Jakarta Timur:
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung
• Jam Pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di Mal sebagai berikut:
10.00 sampai dengan 14.00 WIB
• Jam Pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di kantor Kecamatan sebagai berikut:
08.00 sampai dengan 14.00 WIB
Catatan: Pelayanan Hari Sabtu selama masa transisi PSBB ditiadakan