Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI dan MRT Jakarta Sepakati Perjanjian Subsidi 2020

Reporter

image-gnews
Penumpang saat berada di dalam kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi, MRT Jakarta sepenuhnya beroperasi normal mulai Jumat, 5 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penumpang saat berada di dalam kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi, MRT Jakarta sepenuhnya beroperasi normal mulai Jumat, 5 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian subsidi untuk tahun anggaran 2020 bagi industri kereta cepat yang telah satu tahun melayani warga Jakarta.

"Pengalokasian subsidi ini adalah untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian MRT Jakarta,” kata Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar, Selasa, 16 Juni 2020.

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan William Sabandar. Ikut hadir juga Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati di Ruang Rapat II Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Jangka waktu pemberian subsidi 2020 ini berlaku dari 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

"Meskipun disubsidi, PT MRT Jakarta (Perseroda) terus menjajaki dan mengembangkan inisiatif baru pendapatan non-tiket, terutama di masa pasca pandemi seperti saat ini," tutur William.

Baca juga: Bos MRT Jakarta Targetkan 70 Ribu Penumpang Saat PSBB Transisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penandatanganan Naskah Perjanjian Subsidi Tahun 2020 ini dilakukan sehubungan dengan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada MRT Jakarta untuk menyelenggarakan pra sarana dan sarana perkeretaapian perkotaan dengan Moda Raya Terpadu melalui dana subsidi.

Naskah Perjanjian Subsidi MRT Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2020 itu diserahkan dalam bentuk proposal pada 20 Maret 2020. Lalu memasuki pembahasan dari 8 April 2020 hingga 22 April 2020. Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 107/2019 yang diperbaharui dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 39/2020.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur tersebut, mekanisme pembiayaan subsidi atas penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian MRT Jakarta tahun anggaran 2020 dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Pemprov DKI Jakarta dan MRT Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

8 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

8 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

9 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

12 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

15 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

17 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

42 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.