TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerjunkan 2.500 personel untuk mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi di Jakarta. Ribuan personel itu dibagi ke 243 titik keramaian di Jakarta seperti pasar hingga mal.
"Persebaran jumlah personel bervariasi, setiap mal tidak sama. Tetapi rata-rata sekitar 30 personel kecuali yang agak sedikit besar, sedikit banyak itu personelnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juni 2020.
Salah satu contoh pusat keramaian yang mendapat pengawalan ekstra, kata Yusri, seperti di Pasar Tanah Abang. Ia mengatakan jumlah personel yang diterjunkan untuk mengawasi pasar terbesar di Asia Tenggara itu sejumlah 250 personel.
Adapun pengawasan yang polisi lakukan berupa penerapan protokol kesehatan seperti masker hingga social distancing. Selain itu, polisi juga mengawasi jumlah pengunjung mal dan pasar hanya 50 persen dari kapasitas maksimal gedung.
"Hasil evaluasi dalam dua hari kemarin, baru sekitar 20 persen saja masyarakat yang berkunjung ke mal dan pasar," kata Yusri.
Pada 15 Juni 2020, 80 mal dan pasar di Jakarta kembali beroperasi di tengah PSBB Transisi. Meskipun sudah beroperasi kembali, pelesiran ke mal tak seperti dulu lagi. Pengunjung harus menyesuaikan diri dengan fase normal baru.
Mal-mal kini mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan meminta pengunjung mematuhi aturan kunjungan. Selain itu, pengunjung juga harus mempersiapkan diri dengan perlengkapan wajib, seperti masker cadangan, hand sanitizer, tisu, hingga perlengkapan makan dan ibadah masing-masing.