TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Kota Depok, Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa 42 paket sembako dari Kementerian Sosial untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiarti, mengatakan PMKS juga turut terkena dampak pandemi Corona.
Oleh karena itu, Dinsos bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mereka bisa mendapatkan bantuan. "Kurang lebih 450 paket sembako yang kami mohonkan ke pusat. Hari ini baru turun 42 paket sembako khusus PMKS Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) di Kecamatan Beji," kata Eneng, Jumat, 19 Juni 2020.
Paket sembako tersebut, antara lain berisi lima kilogram beras, minyak goreng, dan mie instan. Ia menjelaskan bansos itu bentuk perhatian pemerintah kepada PMKS dengan harapan bisa membantu memenuhi kebutuhan. Dinsos Depok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar PMKS di Kota Depok bisa mendapatkan perhatian.
Terlebih, ujar Eneng, dengan kondisi saat ini bisa dipastikan kegiatan-kegiatan ekonomi mengalami penurunan. "Kita tetap mengusahakan untuk kelangsungan pembinaan di tengah kondisi pandemi Covid-19," kata dia.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan ke gudang penyimpanan logistik untuk memastikan distribusi bansos dari Gubernur Jabar itu berjalan lancar dan tepat sasaran. “Kedatangan kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi Bantuan Gubernur (Bangub) Jabar tahap dua,” kata Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Kusmana Hartaji.
Dia mengatakan Bangub Jabar tahap kedua bagi warga yang termasuk dalam data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah penerima manfaat 37.735 kepala keluarga. "Berbeda dari tahap pertama, pada tahap ini penerima bantuan berasal dari data Non DTKS. Saat ini masih berjalan pendistribusiannya," kata Kusmana.
Bangub Jabar tahap pertama disalurkan kepada 10.427 keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam DTKS. Puluhan ribu kepala keluarga tersebut, katanya, pada tahap kedua tidak lagi menerima bantuan dari Gubernur Jabar melainkan dari Bantuan Presiden (Banpres). "Tahap dua sampai empat tidak diberikan untuk warga di DTKS karena mereka sudah diberi bantuan oleh pemerintah pusat," tutur Kusmana.