TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membuka empat objek wisata di wilayah ibu kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB transisi mulai hari ini, Sabtu, 20 Juni 2020, dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan secara ketat, termasuk Taman Margasatwa Ragunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan keempat objek wisata tersebut yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kepulauan Seribu.
"Alhamdulillah sesuai dengan Pergub 51/2020 kita membuka tempat rekreasi yaitu Ancol ada lima kompleks di situ, lima bagian besar, kemudian kebun binatang (Ragunan), Taman Mini, dan Kepulauan Seribu," kata Riza usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 20 Juni 2020.
Menurut Riza, sebelum dibuka kembali untuk pengunjung pihaknya telah mengecek dan memastikan semua objek wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik.
Pengecekan terhadap empat objek wisata tersebut, lanjut Riza, telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, para wali kota beserta jajaran, Kasat Pol PP, dan semua pengelola pariwisata.
"Protokol Covid-19 dijalankan dengan ketentuan, kapasitas pengunjung 50 persen, bahkan di Ancol untuk sementara kita hanya membuka 30 persen, bahkan di kebun binatang Ragunan dari kapasitas 20.000, kita hanya membuka untuk 1.000 orang pengunjung pertama," kata Riza.
Pembatan kapasitas hanya 1.000 pengunjung karena mempertimbangkan kondisi satwa yang sudah hampir tiga bulan tidak dapat kunjungan, sehingga guna mencegah terjadinya stres pada satwa, dilakukan adaptasi normal baru.
"Dari Pak Gubernur itu ada tahapan supaya binatang itu tidak kaget, dari ramai dulu, tiga bulan sepi, tahu-tahu ramai lagi menjadi berbahaya. Jadi supaya menjaga irama dan sebagainya, kebun binatang Ragunan hanya kita batasi 1.000 pengunjung di PSBB transisi ini," kata Riza lagi.
ANTARA