TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 aparatur sipil negeri (ASN) yang diberi mandat sebagai petugas pengawas Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Hari ini kita melakukan pelepasan ASN ada 2000 yang akan melakukan kegiatan pengawasan terkait PSBB di masa transisi ini," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020.
Anies mengatakan 2.000 anak buahnya tersebut akan membantu petugas Satpol PP, agar pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB bisa lebih dipatuhi oleh masyarakat.
Anies menyebutkan, petugas tersebut akan disebar ke tempat-tempat strategis. Petugas akan menegur hingga mendisiplinkan warga yang melanggar aturan PSBB.
Anies mengatakan saat ini masih ditemukan beberapa pelanggaran di lapangan. Maka kata dia, harus ada pengawasan lebih PSBB ini agar penularan Covid-19 di Jakarta bisa lebih terkendali.
Namun kata Anies, tujuan pengawasan tersebut bukan hanya untuk penindakan saja tapi untuk membawa warga Jakarta untuk kebiasaan baru. "Jadi tujuannya juga untuk kebiasan baru, dengan harus menggunakan masker saat bepergian, mengurangi kerumunan," ujarnya.