TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan harus ada sumber pendapatan lain untuk mengimplementasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Jakarta. Menurut dia, program SDGs Jakarta tidak dapat mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Yang pasti jelas kita tidak bisa lagi mengandalkan APBD," kata dia saat diskusi virtual, Kamis, 25 Juni 2020. Hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keuangan daerah. Suharti memaparkan proyeksi APBD DKI 2020 turun drastis dari Rp 87 triliun menjadi kurang dari Rp 50 triliun.
Penurunan ini sejalan dengan target pendapatan dari pajak yang ikut merosot. Pemerintah DKI mengubah proyeksi penghasilan pajak APBD 2020 yang semula Rp 50,2 triliun menjadi Rp 22,5 triliun. Pajak hotel dan restoran yang menjadi ujung tombak keuangan DKI raib karena dua sektor usaha itu terdampak pandemi Covid-19.
Belum lagi, Suharti menambahkan, pembayaran utang pemerintah pusat kepada DKI berupa dana bagi hasil (DBH) tahun ini juga dipangkas. Angkanya dari Rp 21,6 triliun turun Rp 16,9 triliun. "Rp 4,7 triliun sudah hilang. Di (pemerintah) pusat juga mengalami kontraksi ekonomi," ujar dia.
Suharti menyinggung riset McKinsey & Company yang memperkirakan perekonomian belum normal hingga 2022. Proyeksi konsultan asing itu menunjukkan fondasi ekonomi usaha di beberapa sektor kembali kuat di 2023.
"Jadi antara sekarang dengan target SDGs yang harus dicapai 2030 tentunya akan ada gelombang, tapi kami ingin pastikan bahwa semua target-target harus bisa dicapai," tutur Suharti.
LANI DIANA