TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat orang polisi dari Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga Nigeria di Apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 27 Juni 2020.
"Jumlah pelaku kurang lebih 80 orang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya saat dikonfirmasi pada Sabtu petang.
Dari jumlah terduga pelaku itu, polisi menangkap sembilan di antaranya. Menurut Arsya, situasi di apartemen saat ini sudah terkendali dan kondusif.
Arsya menjelaskan, kejadian ini bermula saat 15 orang anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya datang ke Apartemen Green Park View sekitar pukul 12.00. Salah satu warga Nigeria lantas berteriak kepada warga negara asing lainnya di apartemen tersebut.
Tiba-tiba, kata Arsya, para WNA tersebut melawan anggota polisi dan melakukan pengeroyokan. "Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok pelaku melakukan penghadangan," ujar Arsya.
Menurut Arsya, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya datang ke lokasi bukan untuk melakukan razia warga negara asing. Polisi datang ke sana untuk mengembangkan kasus penipuan online dengan pelaku yang sudah ditangkap berinisial D, yang tinggal di tower F. "Pelaku punya pacar namanya SG yang jadi target polisi, dia tinggal di apartemen tersebut," kata dia.
M YUSUF MANURUNG