TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 warga negara asing atau WNA karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap lima anggota Tim Siber Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria, semalam (27/6) ada penambahan dua WNA, jadi totalnya ada 11," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.
Yusri mengatakan 9 orang di antaranya diketahui berkewarganegaraan Nigeria, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Kesebelas WNA tersebut menjalani pemeriksaan di Mako Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi terkait tindak lanjut terhadap para warga negara asing tersebut."Kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Personel imigrasi juga datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk detensi dan ditangani pihak imigrasi," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Sabtu sore, 27 Juni 2020, sebanyak lima anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekitar 60 WNA saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan daring dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat.
Pengeroyokan itu dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk melakukan razia terhadap warga negara asing yang memicu penyerangan hingga menyebabkan lima petugas menderita luka ringan.