TEMPO.CO, Jakarta - Arus kendaraan pribadi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di DKI Jakarta memiliki persentase hampir sama dengan masa normal atau sebelum pandemi Corona.
"Saat ini jumlah pengguna kendaraan pribadi di ibu kota sudah mendekati periode sebelum adanya pandemi, yaitu 96 persen," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam diskusi daring yang diselenggarakan Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Selasa, 30 Juni 2020.
Penggunaan kendaraan bermotor roda dua memiliki porsi sebesar 72,8 persen, disusul kendaraan roda empat dengan jumlah 26,5 persen. Kendaraan berat, yaitu bus ataupun truk dengan jumlah 0,7 persen.
Jumlah penggunaan kendaraan pribadi, menurut Susilo, juga turut dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan beroperasinya transportasi publik di Jakarta seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta. "Masyarakat masih memiliki kekhawatiran untuk menggunakan angkutan umum," kata Susilo.
Memasuki normal baru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan umum. Ia menyebut saat ini protokol kesehatan dengan ketat telah diterapkan oleh para pengelola layanan transportasi publik di Jakarta.
"Peningkatan penggunaan sepeda juga kita harapkan menjadi alternatif untuk mengajak masyarakat melakukan mobilisasi. Itu juga dapat meringankan beban transportasi publik selama pembatasan kapasitas masih dilakukan," ujar Susilo.
Transport Associate Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Gandrie Ramadhan, menyarankan para pengelola transportasi publik kembali menggalakkan kampanye agar masyarakat kembali menggunakan angkutan umum. "Karena saat ini pengelola layanan juga telah melakukan langkah preventif penyebaran Covid-19, dengan protokol kesehatan sehingga kendaraan umum tidak lagi ditakuti sebagai klaster penyebaran Covid-19," ujar Gandrie.