TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua murid mengkritik kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta di jalur zonasi sekolah untuk bina rukun warga (RW). Perwakilan Koalisi Orang Tua Murid Jakarta, Jumono, menyampaikan sekolah eksisting tidak merata berdiri di seluruh RW Jakarta.
Bahkan, menurut dia, ada beberapa sekolah berlokasi di RW yang jarang penduduk. Jumono mencontohkan di SMPN 1 Cikini, SMPN 216, dan SMAN 68 Jakarta di Kecamatan Senen. "Jadi mana mungkin menerapkan zona RW kemudian warga RW di sekitar itu yang mau daftar, karena tidak ada penduduknya," kata dia saat diskusi virtual, Jumat, 3 Juli 2020.
Baca Juga:
Salah satu perwakilan Perkumpulan Wali Murid 8113, Rachmawati Pribadhy, menuturkan hanya ada SMPN 216, SMAN 68, dan SMKN 34 di dekat wilayahnya di Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tiga sekolah itu berlokasi di RW 06. Sementara Rachmawati tinggal di RW 03. "Di RW 06 itu sudah tidak ada penduduknya karena sudah banyak perkantoran, hotel, dan apartemen. Jadi hal ini tidak membantu," tutur dia.
Menurut dia, di lingkungannya hanya tersedia PAUD. Dia mempertanyakan bagaimana nasib calon murid di RW 03 yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK negeri. "Masa anaknya mau masuk SMA dan SMK kami masukkan ke PAUD, kan tidak mungkin," ujar Rachmawati.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI membuka jalur baru PPDB Jakarta dengan menambah kuota sekolah dari 36 menjadi 40 kursi per kelas. Namanya jalur zonasi sekolah untuk bina RW. Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah yang berada satu RW dengan domisili tempat tinggal.
LANI DIANA