TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Jakarta Pusat sudah mulai meninggalkan kantong plastik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menilai sebagian besar warga Jakarta telah menaati aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan seperti tertuang dalam Pergub DKI 142/2019.
"Saya lihat sebagian besar pedagang sudah paham. Tadi saya lihat beberapa toko sudah menyiapkan kantong daur ulang, ada toko buah juga," kata Bakwan usai kunjungannya mengecek penerapan Pergub 142/2019 di Pasar Metro Atom Pasar Baru, Rabu 15 Juli 2020.
Dalam peninjauan ke lapangan, dia menemukan masih ada penggunaan kantong belanja sekali pakai. "Masih ada beberapa yang menggunakan plastik sekali pakai, seperti pedagang daging dan ayam itu masih ada beberapa yang pakai plastik," kata Bakwan.
Meski demikian secara garis besar, sudah cukup banyak pedagang pasar tradisional yang menaati penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Selain meninjau penerapannya, Bakwan juga meninjau proses sosialisasi kantong belanja ramah lingkungan untuk melihat peran pengelola mengingatkan masyarakat terhadap Pergub 142/2019 itu.
"Tadi pengurus pasar dan pedagang menginformasikan kepada saya, bahwa setiap satu jam mereka menginformasikan (penggunaan KBRL) melalui information center. Saya rasa itu cukup efektif dan bagus," kata Bakwan.
Seperti diketahui, mulai tanggal 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk berbelanja baik di pasar-pasar modern hingga pasar tradisional sebagai upaya mengendalikan limbah plastik di ibu kota.