TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Renharet Ginting mengatakan cuitan aktivis Surya Anta Ginting soal bisnis narkoba di penjara itu tak terjadi saat ia menjabat.
"Kondisi yang sekarang, saya lihat agak berbeda," kata Renharet yang dihubungi Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.
Renharet beralasan Surya Anta sudah mengklarifikasi tudingannya terkait praktik transaksi narkoba ke dalam penghuni Rutan Salemba Jakarta Pusat. "Sebenarnya beliau (Surya) sudah mengklarifikasi sendiri informasi itu," ujar bekas Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung itu.
Tak hanya itu, Surya Anta pun mengungkap penggunaan telepon seluler secara bebas oleh narapidana asalkan punya uang "memberi" izin. Renharet berujar, kondisi di Rutan Salemba kini sudah jauh berbeda. "Apa pun yang digambarkan Surya Anta, ya silakan saja," ucapnya.
Renharet mengaku, terkait unggahan Surya Anta sudah ditangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah, dan inspektorat Kementerian Hukum dan HAM. "Apa hasilnya nanti beliau-beliau yang komentar," katanya. "Kami belum bisa komentar."
Sebelumnya, Surya Anta Ginting melalui akun Twitter miliknya, @Suryaanta, menjelaskan praktik paling mengejutkan di Rutan Salemba karena menemukan transaksi narkoba di lantai dua rumah tahanan hingga narapidana berjualan sabu di tempat tersebut.
Surya Anta adalah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang ditangkap bersama tujuh aktivis Papua lainnya karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka pada Agustus 2019 lalu.