Gadai Motor Teman buat Beli Ponsel, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Ramdhani, 21 tahun, harus mendekam di tahanan Polsek Cengkareng karena gadai sepeda motor matic untuk membeli ponsel baru. Masalahnya, motor yang digadaikan itu bukan miliknya sendiri melainkan temannya, Hermawan. 

Kronologi kasus penipuan dan penggelapan motor tersebut berawal saat saksi bernama Supriyanti meminjam motor milik Hermawan untuk suatu urusan pada 15 Juli 2020. Saat tiba di Jalan Pasar timbul, Cengkareng, saksi bertemu dengan pelaku Ramdhani. 

"Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan ingin membeli rokok di warung," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juli 2020. 

Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana dia bertemu dengan seseorang dan menggadaikan sepeda motor tersebut. Uang hasil gadai motor kemudian dibelikan pelaku ponsel baru. 

Korban baru mengetahui sepeda motornya digadaikan oleh Rhamdani beberapa hari kemudian. Hermawan melaporkan penggelapan motornya ke polisi. 

Ramdhani ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku kasus penipuan yang gadai motor teman itu dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman kurungan penjara 3 tahun penjara. "Kami masih mencari keberadaan barang bukti karena penadahnya belum juga ditangkap," kata Antonius. 








Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

20 menit lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Kemenag mengatakan ada agen travel umrah lain yang masih diawasi karena menggunakan barcode atau QR code jemaah lama untuk jemaah baru


Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

1 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

Kementerian Agama menyinggung kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempermudah pembuatan izin usaha, termasuk travel umrah.


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

1 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

2 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

Kementerian Agama mengaku telah mengendus dugaan penipuan agen travel umrah Naila Syafaah sejak 2022. Namun, perusahaan itu tetap diizinkan beroperasi


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

3 jam lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.


Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

3 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

Baca kisah pilu dari berbagai korban penipuan agen travel umrah Naila Syafaah.


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

5 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

17 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.


Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

18 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Kementerian Agama hanya memverifikasi beberapa identitas calon jemaah umrah sebagai sampel


Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

22 jam lalu

Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

Travel Naila Syafaah mendaftarkan data diri jemaah umrah ke laman Kementerian Agama menggunakan data jemaah lama