TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan mendapatkan laporan adanya staf media online dari MNC Group, terpapar atau positif Covid-19.
"Saya sudah menerima laporannya. Informasi awal ada staf yang terkonfirmasi Covid-19," kata Andri saat dihubungi, Jumat, 24 Juli 2020.
Baca Juga:
Andri mengatakan telah menerjunkan anak buahnya ke gedung MNC di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Andri, semestinya perusahaan kooperatif untuk memberikan informasi jika ada karyawan mereka yang terpapar atau positif Covid-19.
"Kami tahu dari informasi warga. Harusnya perusahaan yang melaporkan sendiri," ujarnya.
Dari informasi warga tersebut, salah satu media MNC Group itu juga diduga melanggar ketentuan 50 persen kapasitas. Andri mengimbau seluruh perusahaan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, perkantoran maupun sektor usaha lainnya harus aktif melaporkan pengawasan yang mereka lakukan.
Sebab, setiap perkantoran semestinya mempunyai tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 internal yang memberikan laporan pengawasan mereka.
"Jadi yang aktif bukan dari kami saja yang memang bertugas mengawasi. Tapi yang diawasi juga aktif," ucapnya.
Andri menuturkan jika benar ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di media online tersebut, maka Finas Tenaga Kerja akan memberikan nota peringatan pertama. "Kalau masih juga melanggar kami akan berikan nota peringatan kedua sampai nanti bisa kami tutup sementara jika melanggar."
Karyawan yang teridentifikasi positif Covid-19 harus menjalani isolasi selama 14 hari. Pemerintah juga akan meminta tim internal gugus tugas Covid-19 di MNC untuk melacak kontak pasien Covid-19, tersebut dengan pegawai lainnya.
"Yang kontak wajib menjalani isolasi mandiri. Selain itu, kantor juga nanti akan ditutup sementara selama tiga hari untuk sterilisasi," ucapnya.
Tempo telah menghubungi Direktur Pemberitaan MNC Group Ray Wijaya untuk mengkonfirmasi temuan kasus positif Covid-19 di perusahaan mereka. Namun, Ray belum merespon konfirmasi Tempo hingga berita ini ditulis.