TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim Buser Polsek Tanjung Priok dilempari warga saat akan menangkap buron kasus pencurian dan kekerasan, Hadi Arsono alias Adi Bongkeng di sekitar Jembatan Margaria, Jakarta Utara pada Senin, 27 Juli 2020.
"Tim Buser mendapat perlawanan dari warga setempat dan melempar batu kepada petugas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Juli 2020.
Yusri menjelaskan pada hari itu tim Buser Polsek Tanjung Priok melihat Adi Bongkeng berada di kawasan Jembatan Margaria, Jakarta Utara. Polisi berusaha menangkap, namun, Adi melarikan diri hingga ke Jalan Bahari II. Setelah akhirnya berhasil menangkap Adi, polisi malah dilempari batu oleh warga setempat.
"Petugas langsung membawa tersangka Ke Komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Yusri.
Yusri tidak menjelaskan kronologi kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Adi. Namun menurut dia, polisi melakukan penangkapan terhadap Adi atas dasar laporan dari korban bernama, Aldy Adriansyah. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.