- Golden Crown Menang Gugatan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan manajemen tempat hiburan Diskotek Golden Crown. Dalam ringkasan putusan hakim yang dilansir laman resmi sipp.ptun-jakarta.go.id, hakim memutuskan mengabulkan gugatan PT Mahkamah Aman Sentosa. "Mengadili dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya." Begitu ringkasan putusan yang dikutip Kamis, 2 Juli 2020.
Dengan putusan itu hakim juga menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2020 tentang pencabutan tanda daftar usaha pariwisata PT. Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 07 Februari 2020.
- DKI Banding
Pemerintah DKI Jakarta mengajukan banding ke PTUN setelah kalah melawan PT Mahkota Aman Sentosa. "Akan banding," ujar Kepala Biro Hukum Pemerintah DKI Yayan Yuhanah saat dikomfirmasi, Kamis 2 Juni 2020.
- DPRD DKI Larang Golden Crown Beroperasi Selama Pandemi
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DKI Farazandi Fidinansyah mengatakan diskotek Golden Crown tetap tidak boleh beroperasi selama pandemi Covid-19. Menurut Farazandi, kemenangan PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) atas gugatan pencabutan izin diskotek Golden Crown tidak bisa menjadi alasan tempat hiburan malam itu bisa beroperasi selama pandemi.
PTUN mengembalian izin operasional usaha, sedangkan, larangan operasi usaha hiburan diatur dengan payung hukum tentang Kedaruratan Covid-19. Aturan itu yang masih melarang usaha hiburan malam beroperasi selama masa perpanjangan PSBB transisi ini.
- 900 Karyawan Menganggur
Manajemen diskotek Golden Crown di Kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat mengatakan merumahkan 900 karyawannya setelah Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup tempat itu.
Meski demikian, pimpinan Diskotek Golden Crown Cyntia mengatakan tak akan melawan penutupan itu dan menerima penyegelan. Golden Crown juga tak akan memperpanjang urusan ini dengan menempuh jalur hukum. "Kami serahkan kepada yang berwenang."
IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ | YUSUF MANURUNG