TEMPO.CO, Jakarta -Warga Pulau Pari akan berunjuk rasa pada Kamis siang, 6 Agustus 2020. Demonstran akan memulai aksi di depan gedung Ombudsman RI dan berakhir di Balai Kota DKI Jakarta.
Perwakilan Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP), Rere mengatakan aksi demo dimulai pukul 14.00 WIB di depan kantor Ombudsman RI. Mereka menuntut Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP).
"Di Ombudsman RI, untuk segera mengeluarkan rekomendasi berdasarkan LAHP temuan ORI yang tahun 2018," sebut Rere saat dihubungi Tempo, Kamis 6 Agustus 2020. ORI menemukan adanya maladministrasi dalam proses penerbitan 62 sertifikat hak milik dan 14 hak guna bangunan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Koordinator Lapangan (Korlap) demonstran, Fikerman menambahkan setelah dari kantor ORI, mereka juga akan berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan konflik warga pulau Pari."Kalau di Balai Kota untuk segera memberikan sikap untuk melindungi warga Pulau Pari beserta ruang hidupnya melalui regulasi/kebijakan/keputusan Gubernur DKI Jakarta," ujar Fikerman.
Aksi demo rencananya dihadiri sekitar 50 orang. Para demonstran terdiri dari beberapa elemen, di antaranya masyarakat dan nelayan Pulau Pari, WALHI Jakarta, LBH Jakarta dan Kiara.
FAZRINALDO | MARTHA WARTA