TEMPO.CO, Jakarta -Reaksi dari sejumlah warga DKI Jakarta menyusul niat Gubernur DKI Anies Baswedan menginjak rem darurat tarik PSBB Transisi menjadi berita terpopuler Metro kemarin hingga Rabu, pagi tadi, 19 Agustus 2020.
Selain itu ada pula pengungkapan kasus klinik aborsi di Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat yang cukup menghebohkan. Berikut tiga berita terlaris tersebut.
-Anies Baswedan Mau Injak Rem Darurat Tarik PSBB Transisi
Mendapati tingkat penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempertimbangkan stop PSBB transisi.
Tempo mewawancarai sejumlah warga Jakarta untuk mengetahui pendapat mereka terkait kemungkinan pemberlakuan kembali PSBB.
Seorang karyawan bagian pemasaran perusahaan swasta di kawasan perkantoran Thamrin, Edwin Garcia, 25 tahun, merasa pemerintah perlu kembali menerapman PSBB, mengingat penularan Corona banyak terjadi di perkantoran.
“Memang sudah seharusnya PSBB diberlakukan kembali, karena penyebaran paling banyak juga di klaster perkantoran dan masih banyak orang tidak tertib protokol Covid-19. Padahal pekerjaan kantor juga masih bisa dilakukan dari rumah,” ujar Edwin saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca juga : Rasio Positif Covid-19 DKI Capai 8,9 Persen, Anies Baswedan: Datanya Sahih
Pandangan yang sama juga disampaikan Jeni Sumardi, 30 tahun, seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan perkantoran Sudirman. Menurutnya, meskipun penerapan kembali PSBB bisa berdampak bagi ekonomi maupun pekerjaannya secara pribadi, tetapi faktor kesehatan warga harus diutamakan.
“Ada plus dan minus ya. Memang akan ada penurunan dari sisi performa, tapi itu bisa dimaklumi, karena yang terpenting saat ini penularan virus harus ditekan,” ujar Jeni.
Kebijakan rem darurat atau emergency brake dengan menghentikan PSBB transisi mulai dipertimbangkan karena kata Anies, tingkat penularan Covid-19 di Jakarta telah mendekati angka yang membahayakan.
Kata Anies, rasio positif atau positivity rate penularan Covid-19 DKI Jakarta dalam 3 pekan terakhir terus meningkat, dari yang awalnya hanya 5 persen kini telah mencapai 8,9 persen.
Menurut Anies Baswedan, angka rasio di bawah 5 persen masih tergolong aman, sedangkan angka di atas 10 persen berarti telah membahayakan.
Oleh karena itu, dengan angka 8,9 persen yang berarti semakin mendekati kategori membahayakan, Anies mulai mempertimbangkan untuk menghentikan PSBB transisi. Namun, tidak semua warga setuju dengan penghentian PSBB transisi. Diantara sopir ojek online dan pekerja harian.
-Kriminolog Bahas Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat
Kriminolog Reza Indragiri Amriel menyinggung aborsi ilegal di Indonesia, menanggapi praktek klinik aborsi dr. Sarsanto W.S. yang digrebek polisi pada 3 Agustus 2020. Polisi membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers Selasa, 18 Agustus 2020.
“By default, posisi dasar aborsi di sini adalah terlarang. Namun ada pengecualian yg membolehkan aborsi,” katanya saat berkirim pesan singkat dengan Tempo pada hari ini.
Yang menjadi persoalan disini, menurutnya, adalah ihwal pengecualian yang masih perlu diperdalam guna menghindari praktek-praktek aborsi ilegal.
Ia mencontohkan di luar negeri, ada survei yang menemukan bahwa aborsi banyak dilakukan karena kehamilan dianggap menganggu kegiatan belajar, berkarir, dan hal-hal instrumental lainnya.
Namun demikian, tidak ada data serupa tentang motif seseorang melakukan aborsi di Indonesia, menurut Reza. “Kalau itu dijadikan acuan berpikir, maka larangan aborsi ilegalnya yang bermasalah. Tapi pengaturan kehamilannya yang bermasalah,” katanya.
Ia juga menambahkan adanya data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan tingginya kasus seks di luar nikah. “Dengan kata lain, ketentuan yang mencegat di titik hilir tampaknya sudah memadai. Tapi ketentuan yang mencegat di titik hulu kurang mencukupi,” ujarnya.
Reza menilai hal ini sebagai kritik yang disampaikannya berulang kali kepada pemerintah. Ia mengamati bahwa pemerintah gencar mengkampanyekan cegah pernikahan dini, namun tidak mengimbanginya dengan langkah setara untuk menangkal seks di luar ikatan pernikahan.
“Sampai-sampai yg bermunculan justru modul-modul pendidikan kesehatan reproduksi yang berpijak pada sikap bahwa seks adalah sah-sah saja asalkan disertai consent,” kata lulusan psikologi forensik University of Melbourne tersebut.
Sebelumnya tercatat bahwa polisi menggerebek klinik aborsi dr. Sarsanto W.S. di Jl. Raden Saleh I, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Agustus 2020, menangkap sebanyak 17 orang tersangka. Diketahui bahwa penggerebekan tersebut berawal dari penyidikan polisi atas kasus pembunuhan berencana bos toko roti, dimana tersangka Sari Sadewa alias dalang pembunuhan tersebut pernah menjadi pasien Sarsanto.
Tercatat bahwa klinik tersebut melayani 2.638 pasien terhitung dari Januari 2019 hingga 10 April 2020, juga mendulang keuntungan hingga Rp 70 juta per bulan.
-Fraksi PDIP Kritik Pembangunan Kampung Susun Akuarium
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyampaikan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara telah menyia-nyiakan uang daerah.
Sebab, menurut dia, di pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hunian warga yang berdiri di kampung itu digusur dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
"Jadi kalau sekarang dilakukan oleh Pak Anies dengan hal yang berbeda, tentunya APBD jadi mubazir, duit rakyat kita hambur-hamburkan," kata dia saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.
Penggusuran dilakukan pada 2016 karena warga membangun hunian ilegal. Ahok juga berencana membangun tanggul laut di lahan tersebut guna mengantisipasi banjir. Ahok telah menyiapkan rumah susun untuk menampung warga Kampung Akuarium yang kena gusur.
Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan membangun kembali hunian warga melalui program community action plan (CAP). Penataan kampung berjalan dengan mendirikan Kampung Susun Akuarium.
Gembong mengutarakan, keputusan Anies bertentangan dengan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi. Dalam perda itu, dia menambahkan, tertulis bahwa kawasan Kampung Akuarium masuk zona merah.
Artinya, pemerintah DKI hanya bisa memanfaatkan lahan Kampung Akuarium untuk urusan pemerintahan, bukan mendirikan hunian. Dia mengingatkan agar Anies memahami fungsi peruntukkan lahan ini dan tidak menciptakan definisi baru.
"Kalau kita sudah mulai membuat definisi-definisi baru, maka akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD ini.
LANI DIANA | ACHMAD H ASSEGAF | WINTANG WARASTRI | DWI ARJANTO