TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menagih kebijakan rem darurat yang dikemukakan oleh Gubernur Anies Baswedan untuk menekan kasus Covid-19 jika kasus penularan Covid-19 di Jakarta kian besar.
"PSI sekali lagi menagih program rem darurat yang kongkrit dan dijelaskan kriterianya apa," ujar Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris saat dihubungi, Jumat 14 Agustus 2020.
Idris mengatakan sejauh Pemerintah DKI tidak memiliki kebijakan yang efektif dalam menekan angka penularan Corona atau Covid-19. Akibatnya kata dia saat kasus Covid- 19 kembali meningkat Pemerintah DKI tidak memiliki perencanaan antisipasi yang tepat.
Sedangkan kebijakan rem darurat penerapan ganjil genap yang diambil Pemerintah DKI, menurut Idris tidak akan efektif dalam menekan kasus Corona, bahkan akan menyebabkan penambahan kasus Covid-19 karena masyarakat akan beralih ke kendaraan umum yang rawan akan kerumumanan dan berpotensi terjadi penularan.
Idris menilai Pemerintah DKI Jakarta gagal dalam menerapkan PSBB Transisi karena kasus penularan Covid-19 terus bertambah. "Saat ini PSBB masa transisi masih gagal Belum bisa menekan penambahan kasus Covid 19," ujarnya.
Selain itu kata Idris angka positivity rate atau angka persentase penularan Covid 19 melonjak menjadi 7-8 persen melampaui batas ambang batas WHO yaitu 5 persen. Di sisi lain kata dia, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 juga tinggi hingga 400 kasus.
Idris mendesak Pemerintah DKI untuk lebih tegas dalam menerapkan PSBB meski saat ini DKI kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase I. Dia mengkritik sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan DKI sejauh ini karena belum mampu menekan angka penularan Corona atau Covid-19.