TEMPO.CO, Tangerang - Gubenur Banten Wahidin Halim minta pejabat pemerintah jangan pernah korupsi, apalagi menyalahgunakan anggaran penanganan Covid-19. Wahidin menyayangkan jika ada pejabat yang masih mau korupsi anggaran yang dialokasikan untuk Covid-19 dan kepentingan rakyat yang saat ini sedang menderita.
Pernyataan itu disampaikan Wahidin pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020.
"Jangan pernah berpikiran kerdil, jika masih ada oknum yang berani melakukan tindakan korupsi di tengah situasi berat ini. Itu terlalu," kata Wahidin di Serang, Selasa 18 Agustus 2020.
Gubernur Wahidin Halim juga menekankan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja di Pemprov Banten.
Gubernur Banten juga kembali mengajak para Bupati dan Walikota untuk bersungguh-sungguh dalam menangani Covid-19 yang sudah berada di posisi zona Kuning seiring tren kenaikan kasus Covid-19.
"Kalau ada yang bilang Covid-19 sudah berlalu, biarkan saja perbedaan pendapat itu. Tetapi pemerintah tetap harus ada dan harus hadir untuk masyarakat, dan jangan membiarkan korban Covid-19 bertambah," kata Wahidin.
Baca: Banten Ingin Jadi Zona Hijau, Wahidin Minta Jangan ke Jakarta Kalau Tak Perlu
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji menyatakan dukungannya atas komitmen Gubernur Banten untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab bersama.
"Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos,"kata Rudi. "Marilah kita kawal bersama dan benar-benar digunakan untuk Covid-19. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya bahkan dengan ancaman hukuman mati."
AYU CIPTA