Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sebut Kebakaran di Kejaksaan Agung Parah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga menyaksikan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Warga menyaksikan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengemukakan kebakaran di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah.

"Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam," kata Ade usai mengecek kondisi gedung Kejaksaan Agung, Ahad, 23 Agustus 2020.

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejaksaan Agung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.

Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong  (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar.

Baca juga : Polisi Harap Rekaman CCTV Bisa Ungkap Penyebab Kebkaran di Kejaksaan Agung

Menurut Ade, hingga Ahad masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.

Masih adanya asap di sejumlah bagian gedung membuat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor dan Inafis Polri dilanjutkan Senin (24/8).

"Agendanya adalah hari ini, sore sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan, supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," ujar Ade.

Menurut Ade, upaya pendinginan membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahan terbakar banyak. Bisa dilihat sendiri bagian mana saja yang terbakar dari sini," ujarnya.

Ade mengharapkan proses pendinginan sampai malam ini selesai. Setelah selesai maka besok dilakukan olah TKP.

Dari olah TKP nantinya akan ada hasil olah TKP sementara. Sedangkan olah TKP yang dilakukan hari ini masih belum diperoleh data apapun. "Tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," kata Ade.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan mengatakan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.

"Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya," kata Helbert.

Kebakaran kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Upaya pemadaman melibatkan 57 unit mobil damkar dan 300 personel gabungan Damkar se-DKI Jakarta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

1 jam lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.


Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

Padahal, jatuh tempo pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, masih tersisa hingga Kamis, 14 November 2024.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

4 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

10 jam lalu

Sejumlah petugas Kejaksaan Agung membawa uang sitaan dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Sebanyak Rp 372 miliar uang sitaan dikemas dalam 9 koper, puluhan kardus berukuran sedang, dan tiga filling cabinet berwarna silver. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

Harli Siregar mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa MP selaku Bendahara Pengeluaran PT Duta Palma Nusantara.


Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

11 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur atas dugaan suap.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

15 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

16 jam lalu

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

Pengacara Harvey Moeis mengatakan telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi.


Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

16 jam lalu

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Penangkapan tiga hakim tersebut terkait dugaan gratifikasi pada penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

Mengintip harta kekayaan tiga hakim yang diduga menerima suap atas perkara yang membebaskan Ronald Tannur. Siapa yang paling kaya?


Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

19 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.