Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sebut Kebakaran di Kejaksaan Agung Parah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga menyaksikan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Warga menyaksikan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengemukakan kebakaran di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah.

"Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam," kata Ade usai mengecek kondisi gedung Kejaksaan Agung, Ahad, 23 Agustus 2020.

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejaksaan Agung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.

Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong  (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar.

Baca juga : Polisi Harap Rekaman CCTV Bisa Ungkap Penyebab Kebkaran di Kejaksaan Agung

Menurut Ade, hingga Ahad masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.

Masih adanya asap di sejumlah bagian gedung membuat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor dan Inafis Polri dilanjutkan Senin (24/8).

"Agendanya adalah hari ini, sore sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan, supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," ujar Ade.

Menurut Ade, upaya pendinginan membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahan terbakar banyak. Bisa dilihat sendiri bagian mana saja yang terbakar dari sini," ujarnya.

Ade mengharapkan proses pendinginan sampai malam ini selesai. Setelah selesai maka besok dilakukan olah TKP.

Dari olah TKP nantinya akan ada hasil olah TKP sementara. Sedangkan olah TKP yang dilakukan hari ini masih belum diperoleh data apapun. "Tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," kata Ade.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan mengatakan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.

"Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya," kata Helbert.

Kebakaran kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Upaya pemadaman melibatkan 57 unit mobil damkar dan 300 personel gabungan Damkar se-DKI Jakarta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

48 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

6 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

11 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.